OJK Sultra Perkuat Penanganan Dugaan Investasi Ilegal, Tim Penyidik Pusat Dijadwalkan Tiba Pekan Depan

EKONOMI70 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan upaya penanganan dugaan praktik investasi ilegal di wilayahnya.

Selain menangani perkara AMG Pantheon, OJK juga tengah menelusuri sejumlah dugaan investasi ilegal lain yang diduga berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus AMG Pantheon masih berjalan. Sebagai bagian dari penguatan proses hukum, tim penyidik dari OJK Pusat dijadwalkan berada di Sulawesi Tenggara pada 12 Agustus 2026.

Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna menyatukan langkah dalam penanganan dugaan aktivitas investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Bismi menjelaskan, perhatian OJK tidak hanya tertuju pada satu perkara. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah dugaan investasi ilegal lainnya yang kini masih dalam tahap pendalaman.

BACA JUGA  Pastikan Pelanggan Menikmati Hiburan Digital Berkualitas, Telkomsel Hadirkan Promo Netflix Bundle Data

Ia mengatakan, seluruh temuan tersebut akan melalui proses verifikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum sebelum diumumkan kepada publik. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan berjalan sesuai prosedur serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Beberapa dugaan aktivitas investasi ilegal sudah kami identifikasi. Saat ini masih dalam tahap penelusuran dan pendalaman. Setelah proses koordinasi selesai, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Bismi.

Selain memperkuat penegakan hukum, OJK Sultra juga terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan berkala serta kerja sama dengan berbagai instansi guna mempercepat tindak lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

BACA JUGA  OJK Dorong Generasi Muda Melek Keuangan Digital Lewat Sultan Muda Fair 2026

OJK menilai edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mencegah bertambahnya korban investasi ilegal. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan maupun produk investasi sebelum menanamkan dana.

Bismi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran keuntungan tinggi yang tidak disertai penjelasan risiko secara jelas. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan dugaan aktivitas investasi ilegal atau penawaran investasi yang mencurigakan.

Dengan penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum dan pengawasan yang lebih intensif, OJK Sultra berharap praktik investasi ilegal di daerah dapat ditekan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan.***

Redaksi

Komentar