IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mulai mempersiapkan dana pensiun sejak masih berada pada usia produktif. Langkah tersebut dinilai penting di tengah perubahan struktur demografi Indonesia yang mulai memasuki fase aging population.
Dorongan itu disampaikan OJK dalam pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 6 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya persiapan keuangan menghadapi masa purnabakti.
Pencanangan juga berlangsung secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Kegiatan tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tantangan pengembangan dana pensiun bukan hanya meningkatkan jumlah dana yang dikelola, tetapi juga memperluas jumlah masyarakat yang menjadi peserta.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Menurut Friderica, perubahan pola pekerjaan masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam memperluas kepesertaan dana pensiun. Tidak semua masyarakat kini bekerja sebagai pegawai, sementara pekerja mandiri dan sektor informal memiliki kebutuhan perlindungan finansial yang sama ketika memasuki usia lanjut.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun tidak dapat hanya mengandalkan industri keuangan. Kesadaran masyarakat dan kerja sama lintas lembaga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan finansial pada masa tua.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata Friderica.
OJK mencatat masih terdapat kesenjangan antara literasi keuangan secara umum dengan pemahaman masyarakat mengenai dana pensiun. Tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, literasi khusus mengenai dana pensiun masih berada di kisaran 22 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kesiapan menghadapi masa pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem pensiun harus dilakukan melalui peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah seseorang memasuki masa pensiun.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Ogi menjelaskan persiapan dana pensiun semakin penting karena kebutuhan masyarakat tidak berhenti ketika memasuki usia lanjut. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi, sementara inflasi dapat meningkatkan beban pengeluaran.
Selain itu, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang dikumpulkan selama usia produktif harus mampu memberikan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin besar seiring perubahan demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik menyatakan Indonesia telah memasuki fase aging population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perubahan demografi tersebut harus diantisipasi sejak sekarang agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap dapat hidup mandiri.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen berada di sektor informal. Besarnya jumlah pekerja informal menjadi tantangan tersendiri dalam memperluas cakupan perlindungan sosial dan kepesertaan program pensiun.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menekankan bahwa persiapan masa purnabakti tidak seharusnya baru dilakukan menjelang seseorang berhenti bekerja.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan persiapan masa depan sebagai bagian dari kebiasaan sejak usia produktif.
“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi akan digelar selama satu bulan di berbagai daerah. Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga perluasan kepesertaan.
Sasarannya tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda serta kelompok masyarakat lainnya.
OJK mengajak masyarakat mulai menghitung kebutuhan finansial pada masa tua, menyisihkan penghasilan sejak dini, memahami manfaat program pensiun, serta memastikan memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
Selain menjadi instrumen perlindungan masyarakat saat purnabakti, industri dana pensiun juga memiliki peran strategis dalam menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk mendukung sektor produktif, pendalaman pasar keuangan dan ketahanan ekonomi nasional.
Melalui gerakan tersebut, OJK bersama pemerintah, industri, pemberi kerja, asosiasi dan masyarakat berupaya membangun ekosistem dana pensiun yang inklusif, sehat, terpercaya dan berkelanjutan.***







Komentar