IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam upaya penanganan dan penindakan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK (DPJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif dengan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolda Sultra, Rabu 12 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sultra didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Audiensi menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menghadapi perkembangan persoalan di sektor jasa keuangan. OJK dan kepolisian menilai koordinasi yang solid diperlukan agar dugaan pelanggaran hukum di sektor tersebut dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, khususnya terkait koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas sektor keuangan.
Selain penegakan hukum, sinergi kedua institusi juga diarahkan pada penguatan pertukaran informasi serta langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Koordinasi yang semakin intensif diharapkan dapat mendukung proses penanganan perkara agar berjalan lebih cepat, tepat dan akuntabel. Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
Melalui audiensi ini, OJK dan Polda Sultra menegaskan komitmen untuk terus membangun kerja sama dalam menjaga keamanan serta kepastian hukum di sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Sinergi antara regulator dan aparat penegak hukum tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, sehingga ekosistem jasa keuangan di Sultra dapat berkembang secara sehat, aman dan terpercaya.***
Redaksi







Komentar