Tahanan Terakhir Ditangkap di Luwu Timur, 11 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kolut Kembali Diamankan

HUKUM82 Dilihat

IndeksSultra.com, Kolaka Utara- Pelarian 11 tahanan Rumah Tahanan Polres Kolaka Utara berakhir setelah tahanan terakhir berinisial T berhasil ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

T ditangkap tim gabungan di sebuah pondok kebun damar di Desa Lemo, Kecamatan Lampia, Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 29 Agustus 2026 sekitar pukul 03.51 Wita. Penangkapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya pencarian terhadap seluruh tahanan yang melarikan diri sejak 2 Juli 2026.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan, dengan tertangkapnya T, seluruh 11 tahanan kini telah kembali berada dalam pengamanan kepolisian.

Selama hampir dua bulan pencarian, polisi menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan. Pengejaran tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, tetapi juga meluas hingga Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Kapolres Konawe Dorong Produktivitas Petani Lewat Peninjauan Lahan Jagung di Abuki

Sejumlah tahanan sebelumnya berhasil diamankan di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, wilayah Kecamatan Rante Angin, Desa Latawe Kecamatan Wawo, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha, hingga Desa Mosiku Kecamatan Batu Putih.

Pengejaran kemudian berlanjut ke Kabupaten Luwu Timur. Salah seorang tahanan ditemukan di kawasan Danau Towuti, Kecamatan Towuti, sementara T menjadi tahanan terakhir yang diamankan setelah ditemukan bersembunyi di pondok kebun damar di Desa Lemo.

Dalam proses pengejaran, kepolisian juga menerapkan pendekatan persuasif. Salah seorang tahanan diserahkan kepada polisi setelah petugas melakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh masyarakat setempat dengan melibatkan kepala desa.

Keberhasilan mengamankan kembali seluruh tahanan tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres Kolaka Utara kepada personel dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses pencarian.

BACA JUGA  Dispensasi Jalan Tambang Dievaluasi, Tim Terpadu Soroti Keselamatan dan Kerusakan Infrastruktur di Konawe

Setelah seluruh tahanan kembali diamankan, Polres Kolaka Utara melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan rumah tahanan. Evaluasi diarahkan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi sekaligus meningkatkan kewaspadaan personel dalam menjalankan tugas penjagaan.

Ritman mengatakan pembenahan akan dilakukan terhadap sistem kontrol petugas piket dan penjagaan tahanan. Pengawasan secara berjenjang juga akan diperkuat, termasuk melalui penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur yang lebih baku dan ketat.

Seluruh tahanan yang telah diamankan kembali selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan tertangkapnya tahanan terakhir setelah 58 hari dalam pelarian, rangkaian pencarian 11 tahanan tersebut resmi berakhir. Kepolisian kini memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem pengamanan untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Komentar