Kapolres Konawe Turun Tangan Redam Polemik Dugaan Bullying di SDN 1 Nario Indah

HUKUM82 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe- Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., turun langsung menangani polemik dugaan perundungan atau bullying yang melibatkan seorang siswa SD Negeri 1 Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Langkah tersebut dilakukan setelah informasi terkait dugaan perundungan terhadap siswa beredar dan menjadi perbincangan di media sosial. Kapolres bersama jajaran pejabat utama Polres Konawe kemudian mendatangi sekolah untuk mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak.

Pertemuan klarifikasi digelar di SD Negeri 1 Nario Indah pada Senin, 31 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pihak sekolah, orang tua siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe serta sejumlah unsur terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Dikdas Dikbud Kabupaten Konawe Dewi Puspa Arini, S.Pd., M.Pd., Kasi Kurikulum Dikbud Kabupaten Konawe Risaldin, S.Pd., M.Pd., Kepala SD Negeri 1 Nario Indah Anita Korolina, S.Pd., M.Pd., Plt. Kepala Desa Nario Indah Sudarmin, S.E., perwakilan GMPK Sumantri, S.Sos., Wakil Bupati Lira Agus Marwan, pengawas sekolah, guru, BPD Nario Indah, Ketua PGRI Kecamatan Wawotobi, hingga orang tua siswa.

Dalam pertemuan itu, setiap pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan pandangannya secara terbuka. Berdasarkan hasil klarifikasi, persoalan yang berkembang di media sosial diketahui berkaitan dengan perbedaan pemahaman dan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.

BACA JUGA  Sabet Tiga Medali di Jepang, Personel Ditresnarkoba Polda Sultra Harumkan Nama Indonesia

AKBP Edi Raharjono mengatakan kehadiran Polres Konawe dalam persoalan tersebut bertujuan mencegah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga menaruh perhatian terhadap dampak yang mungkin dialami anak, terutama terhadap kondisi psikologis dan kelangsungan pendidikannya.

“Harapan kita, persoalan ini tidak melebar dan tidak mempengaruhi perkembangan anak-anak. Jangan sampai ada kendala dalam pergaulan mereka dengan teman-temannya yang berkepanjangan. Persoalan seperti ini masih bisa dibicarakan dengan baik secara kekeluargaan,” ujar Edi Raharjono.

Kapolres mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan saling memahami. Menurutnya, anak-anak harus tetap mendapatkan ruang untuk belajar dan bersosialisasi secara sehat tanpa terbebani persoalan yang terjadi di antara orang dewasa.

Usai pertemuan di sekolah, Kapolres Konawe bersama jajaran pejabat utama Polres Konawe dan peserta kegiatan mengunjungi kediaman siswa bernama Abdu di Desa Nario, Kecamatan Wawotobi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan dukungan moril kepada Abdu dan keluarganya. Ia juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian.

Kunjungan itu diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih positif bagi siswa dan keluarga, sekaligus menunjukkan perhatian Polri terhadap persoalan yang menyangkut masa depan anak dan dunia pendidikan.

BACA JUGA  Mahasiswi Laporkan Pembina Yayasan atas Dugaan Kekerasan Seksual di Kendari

Dari hasil pertemuan, para pihak sepakat bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe. Penyelesaian juga akan ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan dan proses adat.

Waktu dan lokasi pelaksanaan penyelesaian secara adat akan ditentukan kemudian oleh pihak-pihak terkait.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WITA itu berjalan aman dan kondusif.

Polres Konawe menegaskan pentingnya seluruh pihak untuk tidak memperluas polemik di media sosial. Ruang dialog dan musyawarah dinilai menjadi langkah yang lebih baik untuk mencari penyelesaian tanpa mengganggu kesehatan mental maupun proses pendidikan anak.

Perundungan dalam bentuk apa pun, kata pihak kepolisian, tidak dapat dibenarkan. Namun, penanganan persoalan yang melibatkan anak tetap perlu mengedepankan prinsip perlindungan, pemulihan, edukasi serta pendekatan yang humanis.

Sinergi antara orang tua, tenaga pendidik dan pemerintah juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahpahaman. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa mengorbankan ruang tumbuh dan perkembangan peserta didik.

Lingkungan sekolah, pada akhirnya, harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman dan ramah bagi anak-anak dalam menyiapkan masa depan mereka.

Komentar