IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan perlindungan dan akses layanan keuangan bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra. Forum tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyusun ekosistem perlindungan petani yang terintegrasi.
Pertemuan diikuti BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Bank Indonesia Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Sultra.
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan berbagai layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan dan mengembangkan usaha pertanian.
Menurutnya, kebutuhan petani tidak hanya berkaitan dengan perlindungan saat menghadapi risiko, tetapi juga mencakup pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi serta pendampingan usaha.
“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.
Besarnya peran sektor pertanian menjadi salah satu alasan penguatan program tersebut. Data yang disampaikan OJK menunjukkan PDRB Sultra pada 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan 5,40 persen.
Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan memberikan kontribusi 23,79 persen terhadap PDRB Sultra. Di daerah ini juga terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Bismi menekankan, PROSPERITI perlu dilanjutkan dalam bentuk langkah konkret dan tidak berhenti pada konsep. Tahapan yang disiapkan antara lain pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan proyek percontohan atau piloting, evaluasi hingga perluasan program.
“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep, setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” ujarnya.
Dari sisi perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mendorong petani masuk dalam skema perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Luky Julianto mengatakan, perluasan kepesertaan juga dapat dilakukan melalui mekanisme Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai).
Petani dapat memperoleh perlindungan JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, iuran tersebut mendapatkan diskon 50 persen sehingga menjadi Rp8.400 per bulan.
Luky menjelaskan, kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dapat dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran dan pembayaran iuran untuk mempermudah akses petani terhadap layanan jaminan sosial.
Sementara itu, BSI menyiapkan dukungan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai bagian awal implementasi PROSPERITI. Layanan tersebut terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga dapat mendukung akses terhadap tabungan, pembiayaan dan perlindungan jaminan sosial.
Sebagai tahap awal, sebanyak 50 rekening akan dibuka bagi PPL. Rekening tersebut diharapkan menjadi sarana bagi PPL untuk berperan sebagai agen Perisai sekaligus membina kelompok tani di wilayah masing-masing.
Kolaborasi juga diperkuat melalui pembagian peran antarlembaga. BRMP mendukung penyediaan data dan pendampingan teknis bagi PPL serta kelompok tani melalui Simluhtan.
Kanwil DJPb Sultra turut mendorong penguatan akses pembiayaan dan sinergi program pemerintah. Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran dan literasi keuangan, sedangkan Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi serta pendampingan petani di lapangan.
Melalui PROSPERITI, OJK Sultra bersama para pemangku kepentingan menargetkan terbentuknya ekosistem yang dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperkuat perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya membantu petani menghadapi berbagai risiko, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha pertanian di Sulawesi Tenggara.







Komentar