OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor Global

EKONOMI, NASIONAL61 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, integritas, likuiditas, dan daya saing di tengah perhatian investor global terhadap status pasar Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan konsisten agar mampu memberikan hasil yang terukur bagi peningkatan kualitas pasar modal.

Komitmen tersebut disampaikan Friderica bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam dialog dengan investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa 20 Oktober 2026. Dialog tersebut juga menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jefry Hendrik.

BACA JUGA  Astra Motor Sulsel Bagikan Tips Mudik Aman Naik Motor, Utamakan Prinsip #Cari_Aman

Friderica mengatakan OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, terutama setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global,” ujar Friderica.

OJK menegaskan menghormati penilaian independen MSCI dan akan terus memperbaiki kualitas pasar melalui penguatan regulasi, tata kelola, transparansi kepemilikan, serta penegakan hukum.

Hasan menjelaskan, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal. Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Astra Motor Sulsel Dorong Tren Skutik Premium di Indonesia Timur Lewat New Honda ADV 160

Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap, perluasan klasifikasi investor, serta keterbukaan informasi kepemilikan saham.

Menurut Hasan, reformasi tidak cukup berhenti pada penerbitan kebijakan. Implementasi yang konsisten diperlukan agar perubahan benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat daya tarik investasi.

OJK menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan investor dan pemangku kepentingan internasional untuk memastikan reformasi berjalan berkesinambungan dan mendukung kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.***

Redaksi

Komentar