Respon Cepat Call Center 110, Tim Patroli Perintis Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Kendari

HUKUM79 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Sebanyak 68 remaja berstatus pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Kendari diamankan tim gabungan Patroli Perintis Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari, Minggu (25/10/2026).

Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan pertigaan lampu lalu lintas Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang menginformasikan adanya dugaan rencana tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian untuk mencegah terjadinya bentrokan.

Komandan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.

BACA JUGA  Satgas Preemtif Polda Sultra Sosialisasikan Bahaya Premanisme dan Pungli di Area Parkir MGM Baruga

“Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Boy Sagita.

Dalam penanganan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran. Barang bukti yang diamankan meliputi dua golok sisir, dua paku yang telah diruncingkan, satu ketapel, tiga anak busur, serta 20 unit sepeda motor.

Seluruh pelajar bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Kendari menggunakan truk pengendali massa (Dalmas) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dugaan rencana tawuran tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan masing-masing pelajar serta asal-usul barang yang ditemukan di lokasi.

BACA JUGA  Oknum TNI DPO Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Bone Setelah Sebulan Buron

Proses hukum juga akan ditindaklanjuti terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan barang lainnya yang diamankan petugas.

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap potensi aksi kekerasan yang melibatkan kalangan pelajar. Peran orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk mengawasi pergaulan remaja serta mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Komentar