Kapolda Sultra Gandeng Komunitas Ojol Berantas Balap Liar, Premanisme hingga Order Fiktif

HUKUM76 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memperkuat kerja sama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan, aksi premanisme, balap liar, hingga penipuan melalui pesanan fiktif.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji saat menggelar pertemuan bersama komunitas pengemudi ojol di Kedai Ratu Alam, Kota Kendari, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai dan dialog terbuka itu menjadi bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sultra berupaya membangun komunikasi langsung dengan para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di jalan raya dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, sejumlah pejabat utama Polda Sultra, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online di Kendari.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan yang kerap dihadapi pengemudi ojol menjadi perhatian kepolisian, mulai dari gangguan keamanan di jalan, aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga praktik penipuan melalui aplikasi pemesanan.

Kapolda Instruksikan Penindakan Gangguan Kamtibmas

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan komunitas ojol, Kapolda Sultra meminta jajaran terkait segera melakukan langkah penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra diinstruksikan menindaklanjuti keluhan mengenai aksi balap liar serta penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Kapolda, gangguan tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di jalan raya.

Selain persoalan lalu lintas, Kapolda juga memberikan perhatian terhadap praktik penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengemudi.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Ikuti Binrohtal, Ustadz Abdul Gafar Tekankan Al-Qur'an sebagai Benteng Moral Personel Polri

Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra diminta menindaklanjuti laporan terkait modus penipuan tersebut.

Kapolda turut mengimbau para pengemudi yang menjadi korban agar tidak ragu melaporkan kejadian yang dialami kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kapolda menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk melakukan penanganan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Sultra memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Komunitas Ojol Siap Jadi Mitra Kepolisian

Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog langsung dengan pimpinan Polda Sultra.

Ia menegaskan bahwa komunitas pengemudi ojol siap berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas melalui komunikasi dan kerja sama dengan aparat kepolisian.

Agustiawan juga menyatakan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang digagas Kapolda Sultra dengan semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial dan keamanan, seperti peredaran narkoba, kejahatan jalanan, premanisme, serta balap liar, membutuhkan kepedulian bersama.

Komunitas ojol diharapkan dapat berperan membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang ditemukan selama menjalankan aktivitas.

Perkuat Program Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji mengapresiasi kesiapan komunitas pengemudi ojol untuk terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menjelaskan, program “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan upaya mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.

Program tersebut juga sejalan dengan semangat “Jaga Bumi Anoa” yang menekankan pentingnya menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap kepolisian.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Tutup Turnamen Basket Kapolda Cup 2026, Dorong Pembinaan Atlet dan Kebangkitan Bola Basket Daerah

Kapolda menilai keberadaan komunitas ojol memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas karena para pengemudi memiliki mobilitas tinggi dan beraktivitas di berbagai wilayah Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari perilaku fear of missing out (FOMO) atau kecenderungan merasa harus selalu mengikuti perkembangan informasi.

Selain itu, Kapolda menyoroti bahaya penyalahgunaan cairan rokok elektrik atau vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya dan dapat menimbulkan ketergantungan maupun gangguan kesehatan.

Ajak Ojol Manfaatkan Layanan Polisi 110

Sebagai bentuk penguatan pelayanan kepolisian, Kapolda mengajak para pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.

Kapolda berharap komunikasi antara Polda Sultra dan komunitas ojol tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi dapat terus dikembangkan melalui kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia juga menegaskan bahwa komunitas pengemudi ojek online merupakan salah satu mitra strategis Polri dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Hasil pertemuan dan penguatan sinergi bersama komunitas ojol tersebut juga akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari pelaksanaan program “Polisi Bersama Masyarakat”.

Melalui kolaborasi ini, Polda Sultra berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat, sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan ditangani lebih cepat.

Komentar