Wali Kota Kendari Terima Aspirasi Buruh Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD

KENDARI28 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, menerima secara langsung perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa 2 September 2025.

Dalam aksinya, massa menuntut agar petugas kebersihan dan cleaning service (CS) di RSUD Kota Kendari memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Mereka menilai selama ini pekerja hanya menerima upah di bawah standar.

“Kenapa saat tender ditetapkan Rp2,9 juta sesuai UMK, tetapi karyawan hanya menerima Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujar salah seorang perwakilan massa aksi.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi, Wali Kota Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selain itu, para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk mengevaluasi anggaran kebersihan RSUD serta meminta agar Plt Direktur RSUD Kendari menegur atau bahkan memberhentikan pihak penyedia jasa apabila terbukti menyalahi kontrak terkait pembayaran upah.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan tertib. Ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Saya bersama Pak Wakil menerima langsung adik-adik semua. Saya akan memanggil Plt Direktur RSUD Kendari untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan benar sesuai kondisi di lapangan,” kata Siska di hadapan massa aksi.

BACA JUGA  Wali Kota Kendari Bagikan Momen Seru Saat Ikuti Retret Sempat Bertemu Capres

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan kontrak, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa. “Kalau ditemukan ketidaksesuaian dari nilai yang sudah ditetapkan, maka evaluasi akan dilakukan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif. Para peserta menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan upah petugas kebersihan RSUD Kendari.

Redaksi

Komentar