OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan Syariah melalui Sekolah Pasar Modal

EKONOMI259 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Sulawesi Tenggara serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah.

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu 21 Januari 2026 di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari dan diikuti oleh 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Kendari.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap investasi di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Hingga November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 157.693 rekening atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).

“Pertumbuhan jumlah investor ini menjadi sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan di daerah. Namun, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.

BACA JUGA  PT Vale Dorong Literasi Lingkungan di Morowali sebagai Bagian dari Transformasi Pertambangan Berkelanjutan

Dalam kesempatan tersebut, OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan agar terhindar dari praktik investasi ilegal, seperti skema ponzi maupun penyalahgunaan nama perusahaan berizin.

OJK juga memaparkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mencatat total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yakni sebanyak 579 laporan dengan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar.

“Data ini menunjukkan bahwa edukasi dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal masih sangat diperlukan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, yang menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulawesi Tenggara atas sinergi yang terbangun dalam penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. Ia menegaskan dukungan penuh Kemenag terhadap upaya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan ASN.

BACA JUGA  Bank Indonesia Sultra Gelar Safari QRIS di Baubau, Dorong Literasi Transaksi Digital

Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk terkait aspek kehalalan.

Menurutnya, seluruh instrumen pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangannya.

Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi dan inklusi pasar modal syariah, sekaligus mendukung implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kota Kendari.

Melalui sinergi antara OJK, BEI, dan Kemenag, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pasar modal syariah terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.***

Redaksi

Komentar