OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan Digital, Ingatkan Masyarakat Terapkan Prinsip 2L

EKONOMI72 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak masyarakat untuk semakin cermat dalam menggunakan produk keuangan dan berinvestasi di tengah pesatnya perkembangan layanan digital. Imbauan tersebut disampaikan saat peluncuran Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026 di Universitas Halu Oleo, Kendari.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugrahamenekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum masyarakat menggunakan produk jasa keuangan atau menempatkan dana pada instrumen investasi tertentu.

“Prinsip inu mengharuskan masyarakat memastikan legalitas lembaga penyedia layanan keuangan sekaligus menilai secara rasional manfaat maupun tingkat keuntungan yang ditawarkan,” jelsnya.

BACA JUGA  Telkomsel Hadirkan Solusi Digital dan Program Berbagi di Ramadan dan Idulfitri 2025

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi bodong maupun berbagai bentuk penipuan keuangan digital.

Selain edukasi, OJK juga memperkenalkan sejumlah kanal perlindungan konsumen, seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Center (IASC), serta layanan iDebKu yang terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kanal tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, dan mengakses layanan OJK.

BACA JUGA  OJK Perketat Aturan BNPL, Lindungi Konsumen dari Risiko Utang Digital

OJK menyebut Bulan Literasi Keuangan 2026 akan berlangsung hingga Agustus mendatang dengan melibatkan pemerintah, pelaku jasa keuangan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa. Program ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan literasi, inklusi, dan ketahanan finansial masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar