PLN Gandeng ATR/BPN Sulut Percepat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan

NASIONAL, RAGAM328 Dilihat

IndeksSultra.com, Manado- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) guna mempercepat penyelesaian legalitas aset ketenagalistrikan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara, Rabu 11 Februari 2026.

Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara John Wiclif Aufa beserta jajaran, serta General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi bersama manajemen PLN.

Dalam forum tersebut, PLN memaparkan progres sertifikasi aset tanah yang ditargetkan rampung pada 2026. Total terdapat 122 tapak tower, satu bidang pembangkit, dan satu bidang gardu induk yang tengah diproses di sejumlah kantor pertanahan.

Aset yang dimaksud mencakup jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu. Infrastruktur tersebut tersebar di wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, hingga Kotamobagu. Selain itu, PLN juga tengah menyelesaikan legalisasi lahan PLTMG Likupang serta perluasan Gardu Induk 150 kV Likupang.

BACA JUGA  PT Vale Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat Pascakejadian Kebocoran Pipa Minyak di Towuti

Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk melalui mekanisme konsinyasi pada bidang tertentu guna memastikan kepastian hukum.

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, menyatakan pihaknya mendukung penuh percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara.

“Kami akan menginstruksikan kantor pertanahan terkait untuk melakukan langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara paralel agar proses berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Sementara itu, Manager PLN UPP Sulawesi Utara Muhammad Arfah Aboe Kasim menyebut kolaborasi intensif dengan ATR/BPN menjadi faktor penting dalam mempercepat capaian target.

BACA JUGA  445 Bidang Tanah Resmi Bersertifikat, Termasuk Masjid dan Gereja di Sultra

“Koordinasi yang intensif serta dukungan dari ATR/BPN sangat membantu PLN dalam mempercepat proses sertifikasi aset. Kami optimistis target penyelesaian sertifikat aset PLN pada tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana,” jelasnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menambahkan bahwa sinergi lintas lembaga tersebut tidak hanya mempercepat penyelesaian administrasi, tetapi juga memperkuat tata kelola aset negara.

“Kepastian legalitas menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, sehingga PLN dapat terus menghadirkan pasokan listrik yang andal guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bebernya.***

Redaksi

– 

Komentar