IndeksSultra.com, Kendari- Polemik rumah tangga yang melibatkan seorang perempuan berinisial IF dengan suaminya, IPTU AK, kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Peristiwa yang viral tersebut diketahui terjadi di Kota Kendari dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Perwakilan keluarga IF, Muhammad Fitrah Ridha, mengungkapkan bahwa konflik dalam rumah tangga keduanya sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Pihaknya menyebut, hubungan IF dan IPTU AK sudah tidak harmonis dan bahkan telah memasuki proses perpisahan secara baik-baik sebelum video tersebut tersebar luas.
“Masalah ini bukan hal baru. Sudah beberapa kali kami mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Fitrah.
Menurutnya, keluarga dari kedua belah pihak sempat melakukan berbagai upaya mediasi, termasuk mempertemukan pasangan tersebut untuk mencari solusi terbaik. Bahkan, mediasi juga pernah difasilitasi di Polres Konawe Selatan, namun tidak mencapai kesepakatan karena salah satu pihak tidak menghadiri pertemuan.
Selain itu, proses perceraian juga sempat diajukan ke Pengadilan Agama Andoolo. Namun, pengajuan tersebut kemudian ditarik kembali oleh kuasa hukum dengan alasan tertentu.
Fitrah menilai, kondisi rumah tangga yang telah mengarah pada perpisahan seharusnya tidak lagi diwarnai tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menyinggung peristiwa yang viral sebagai dugaan penggerebekan, yang dinilai justru memperbesar konflik.
“Kalau memang sudah dalam proses perceraian, seharusnya tidak perlu ada tindakan yang memperuncing masalah,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan campur tangan pihak luar yang memperbesar persoalan, termasuk dalam penyebaran video yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial.
“Kami melihat ada pihak-pihak yang memperkeruh situasi. Padahal ini persoalan internal keluarga,” tambahnya.
Di tengah polemik yang berkembang, keluarga berharap penyelesaian terbaik tetap bisa dicapai. Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak yang masih membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya.
“Kami tetap berharap ada jalan terbaik, terutama demi anak-anak,” ucap Fitrah.
Lebih lanjut, pihak keluarga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video maupun narasi yang dinilai merugikan. Mereka juga memberikan peringatan tegas akan menempuh jalur hukum jika konten tersebut masih terus disebarluaskan.
“Jika dalam waktu 2×24 jam setelah klarifikasi ini masih ada yang menyebarkan, kami akan mengambil langkah hukum sesuai Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses perceraian IF dan IPTU AK disebut masih berjalan. Meski demikian, keluarga mengaku tetap membuka peluang penyelesaian secara damai agar konflik tidak terus melebar di ruang publik.***







Komentar