IndeksSultra.com, Kendari- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap adanya indikasi penawaran investasi mencurigakan yang mulai diperbincangkan masyarakat di Kota Kendari, salah satunya investasi berbentuk berlian.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari pertanyaan masyarakat yang datang berkonsultasi, meskipun hingga saat ini belum disertai laporan resmi maupun bukti fisik terkait aktivitas investasi tersebut.
Menurutnya, munculnya informasi itu menjadi sinyal bahwa masyarakat masih rentan terhadap berbagai tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Bismi juga menyayangkan masih adanya keraguan masyarakat untuk melapor secara detail kepada OJK ketika menemukan praktik investasi mencurigakan.
“Laporan masyarakat sangat penting agar pihaknya dapat melakukan penelusuran lebih lanjut sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen jasa keuangan,” jelasnya.
Untuk menghindari jebakan investasi ilegal, OJK Sultra mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip sederhana “2L”, yakni Legal dan Logis.
Selain itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK.
“Kami meminta masyarakat untuk mewaspadai tawaran keuntungan tinggi dalam waktu cepat yang dinilai tidak masuk akal,” ungkapnya.
OJK Sultra juga menghimbau masyarakat berhati-hati terhadap skema investasi yang menggunakan pola perekrutan anggota seperti MLM, hingga sistem tugas harian digital seperti memberi tanda suka atau menyelesaikan misi tertentu demi memperoleh keuntungan.
“Pola-pola semacam itu sering menjadi ciri investasi bodong yang belakangan marak beredar di masyarakat,” bebernya.
Melalui edukasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan Sultra berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada sebelum menanamkan dana pada suatu produk investasi.







Komentar