Pemprov Sultra Fokus Benahi Permukiman Pesisir Lewat Program BSPS Terintegrasi Infrastruktur Kawasan

SULTRA98 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur permukiman.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu prioritas utama, khususnya untuk kawasan pesisir dan kampung nelayan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BSPS menyasar masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Penilaian rumah tidak layak dilakukan berdasarkan kondisi sanitasi, dinding rumah, hingga lantai yang belum menggunakan semen.

“Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta,” katanya, Senin 27 April 2026.

Dijelaskan, program RTLH tahun 2026 didukung anggaran APBD sebesar Rp25 miliar. Pengadaan bahan bangunan dilakukan secara transparan melalui mekanisme lelang toko guna memastikan harga yang efisien dan kualitas material terbaik.

“Dari total bantuan Rp50 juta per rumah, sebesar Rp7,5 juta dialokasikan untuk biaya upah tukang,” lanjutnya.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Tinjau Aset Pemprov di Nanga-Nanga, Bentuk Tim Bahas Pemanfaatan Lahan

Pemprov Sultra juga mengubah pola penyaluran bantuan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 bantuan tersebar di seluruh kabupaten dan kota sehingga kurang maksimal dalam penataan kawasan, tahun ini pemerintah menerapkan pendekatan berbasis wilayah per kelurahan agar pembangunan lebih terfokus dan merata.

“Tahun lalu lokasinya terpencar-pencar, sekarang diarahkan per kelurahan supaya penataan kawasan bisa lebih tuntas,” jelasnya.

Penentuan lokasi penerima dilakukan berdasarkan usulan pemerintah kabupaten. Masing-masing daerah memperoleh kuota 40 unit rumah.

Saat ini terdapat 10 kabupaten yang menerima program BSPS, terdiri dari lima wilayah daratan dan lima wilayah kepulauan. Wilayah daratan meliputi Konawe, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, dan Konawe Selatan.Sementara wilayah kepulauan mencakup Wakatobi, Buton Selatan, Buton Utara, Muna, dan Muna Barat.

Disebutkan, sejumlah wilayah seperti Konawe, Bombana, Kolaka, Kolaka Utara, dan Wakatobi telah menyelesaikan tahap survei dan kini memasuki proses monitoring lapangan.

Selain pembangunan rumah, Pemprov Sultra juga mengintegrasikan program BSPS dengan penataan kawasan nelayan kumuh menggunakan dana APBD. Penataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, hingga penyediaan akses air bersih.

BACA JUGA  Gubernur Sultra Hadiri Peringatan HUT Ke-249 Amerika Serikat di Surabaya

“Tujuannya agar kawasan tersebut menjadi sehat dan layak huni,” ungkapnya.

Sebagai contoh penataan kawasan, pemerintah telah menyiapkan maket kawasan nelayan di Bombana yang dipamerkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Sultra di eks MTQ Kendari pada 24–27 April 2026.

Program daerah ini juga disinergikan dengan program nasional 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat. Masyarakat dapat memperoleh akses hunian layak melalui program BSPS maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Effendi mencontohkan salah satu program perumahan subsidi di Kendari yang memungkinkan masyarakat mendapatkan rumah tipe 36 dengan uang muka mulai Rp500 ribu melalui kerja sama pemerintah dengan pengembang yang tergabung dalam asosiasi seperti REI.

Melalui integrasi program pusat dan daerah tersebut, Pemprov Sultra berharap kualitas hidup masyarakat terus meningkat seiring membaiknya kondisi hunian dan lingkungan permukiman di berbagai wilayah Bumi Anoa.

Komentar