WTP ke-13 Diraih, Gubernur Sultra Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan

HEADLINE, SULTRA90 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut bagi Pemprov Sultra.

Namun di balik capaian itu, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Senin 25 Mei 2026.

Dalam laporan pemeriksaannya, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan, di antaranya realisasi belanja di luar mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum optimal, hingga pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil mencapai Rp279,4 miliar.

BACA JUGA  Wagub Sultra Terima Audiensi PHRI, Matangkan Persiapan Rakorda dan STQH Nasional

Meski demikian, BPK RI menilai berbagai persoalan tersebut tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan Pemprov Sultra secara keseluruhan.

“Terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Hery Subowo.

Sementara itu, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh rekomendasi BPK RI akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait.

“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Andi Sumangerukka.

BACA JUGA  Lewat Safari Ramadan, Gubernur Sultra Lakukan Peninjauan Program Prioritas

Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala OPD agar segera menyusun langkah konkret menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK agar proses perbaikan berjalan optimal,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur turut menyinggung pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Sultra demi mendukung efektivitas pembangunan daerah.

“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Karena itu saya ingin membuka ruang komunikasi yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda, pejabat lingkup Pemprov Sultra, perwakilan BPK RI, Bank Indonesia, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Sulawesi Tenggara.

Komentar