IndeksSultra.com, Kendari- Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perhatian serius dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra.
Ditreskrimsus kini memperketat pengawasan distribusi untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan harga tidak dimainkan di lapangan.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya laporan warga mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai “gas melon”, baik di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer.
Di tengah kondisi pasokan yang terbatas, harga gas bersubsidi dilaporkan mengalami lonjakan signifikan. Jika pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), di lapangan tabung LPG 3 kg disebut dijual hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Merespons kondisi tersebut, Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan langsung terhadap rantai distribusi LPG subsidi.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Pengawasan dilakukan dengan menyisir jalur distribusi mulai dari agen hingga pangkalan resmi guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berdampak pada masyarakat.
Polda Sultra juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi kelangkaan untuk meraup keuntungan secara tidak wajar.
Kombes Dodi menegaskan, aparat tidak akan mentoleransi praktik penimbunan, pengoplosan, maupun manipulasi distribusi gas bersubsidi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan para agen, pangkalan, hingga pengecer agar tidak memainkan harga di atas batas kewajaran, terutama di tengah kebutuhan masyarakat terhadap energi rumah tangga yang terus meningkat.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang justru berpotensi memperburuk situasi distribusi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan panic buying. Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” kata Dodi.
Polda Sultra memastikan pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait guna menjaga kelancaran distribusi LPG subsidi sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.***
Redaksi







Komentar