IndeksSultra.com, Kendari- Sebanyak 113 penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu yang digelar di Ballroom Claro Hotel Kendari, Rabu 15 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang reserse agar semakin profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum.
Peserta berasal dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), serta satuan reserse di seluruh Polres jajaran Polda Sultra.
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., dan turut dihadiri Penyidik Utama Tingkat I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si., yang memimpin tim pelaksana sertifikasi kompetensi, bersama para pejabat utama Polda Sultra.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Agus Santoso menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap penyidik memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar profesi.
Menurutnya, melalui proses tersebut penyidik dan penyidik pembantu diharapkan mampu melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan secara profesional, memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Wakapolda Sultra membacakan amanat Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa fungsi reserse memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam amanatnya disebutkan bahwa kualitas penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, sangat bergantung pada kompetensi personel yang menjalankan tugas tersebut. Oleh karena itu, pelaksanaan uji kompetensi bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap penyidik memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Pelaksanaan sertifikasi dilakukan menggunakan metode Daftar Instruksi Terstruktur (DIT) yang dipadukan dengan uji praktik. Dengan metode tersebut, peserta tidak hanya diuji melalui pemahaman teori, tetapi juga diminta memperagakan kemampuan menangani berbagai situasi yang menyerupai kondisi nyata dalam proses penyidikan.
Melalui mekanisme tersebut, tim asesor dapat menilai kompetensi teknis maupun kemampuan peserta dalam mengambil keputusan saat menghadapi kasus di lapangan.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan asesmen dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan integritas. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus kesempatan bagi para penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Selain menjadi bekal pengembangan karier, hasil sertifikasi diharapkan mampu melahirkan penyidik yang dapat menjadi teladan bagi personel lainnya di masing-masing satuan kerja.
Di akhir kegiatan, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada tim asesor yang bertugas melakukan penilaian secara independen sehingga hasil sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Ia berharap uji kompetensi Tahun Anggaran 2026 tersebut berjalan lancar dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas fungsi reserse kriminal di jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri.







Komentar