IndeksSultr.com, Kendari- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menggelar operasi pemeriksaan di empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Kamis malam (23/7/2026) hingga Jumat dini hari 24 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lokasi hiburan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.30 WITA hingga 03.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H.
Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas anggota Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Bidokkes Polda Sultra, BNN Provinsi Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung maupun karyawan. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.
Hasilnya, sebanyak 65 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan urine. Seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti berupa narkotika maupun obat-obatan terlarang selama pemeriksaan berlangsung.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan tempat hiburan malam tetap bebas dari praktik penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif menjadi indikator positif, namun bukan berarti pengawasan akan dihentikan. Polda Sultra akan terus melakukan pemantauan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika. Meski hasil pemeriksaan seluruhnya negatif, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Amri.
Ia menambahkan, Polda Sultra akan terus memperkuat sinergi bersama BNNP Sultra, TNI, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Sultra berharap dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan yang sehat, melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Tenggara.







Komentar