OJK Sultra Edukasi Nelayan dan UMKM Konawe, Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan

EKONOMI, SULTRA87 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat pesisir.

Kali ini, OJK menggelar Sosialisasi Pelindungan Konsumen bagi nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, pada 9 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Regulasi tersebut memberikan mandat kepada OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen, mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan, menangani pengaduan masyarakat, serta memberantas aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi salah satu program strategis nasional.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan sekaligus mengetahui jalur pelaporan yang dapat dimanfaatkan apabila menghadapi persoalan di sektor keuangan.

BACA JUGA  PDIP Sultra Soroti Aktivitas Tambang di Konawe Utara, Masyarakat Adat Dirugikan

“OJK terus menghadirkan layanan pelindungan konsumen yang mudah diakses masyarakat. Untuk pengaduan terkait industri jasa keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK). Sementara untuk penanganan dugaan penipuan atau kejahatan keuangan, tersedia Indonesia Anti-Scam Center (IASC) agar proses penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Bismi.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Konawe menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand menilai edukasi yang menyasar masyarakat di kawasan KNMP memiliki nilai strategis karena mendukung pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan akses terhadap layanan keuangan harus dibarengi dengan penguatan literasi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara tepat dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

“Peningkatan literasi menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat memahami manfaat, hak, serta risiko dalam menggunakan layanan jasa keuangan. Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari pinjaman online ilegal maupun investasi bodong,” katanya.

BACA JUGA  Dampak Ekonomi dan Keberlanjutan PT Vale IGP Pomalaa bagi Kolaka

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif bersama narasumber dari OJK. Beragam pertanyaan disampaikan, mulai dari penggunaan aplikasi APPK dan IASC, cara mengenali modus penipuan keuangan, hingga strategi mengelola kredit perbankan agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan usaha.

Diskusi tersebut sekaligus menjadi sarana bagi OJK untuk memetakan kebutuhan edukasi keuangan masyarakat pesisir sehingga program literasi yang dijalankan ke depan dapat lebih tepat sasaran.

Melalui kolaborasi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Konawe, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih semakin terlindungi dari risiko kejahatan keuangan, memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal, serta mampu mengelola pembiayaan secara bijak guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Komentar