Kontribusi Penerimaan Negara Melonjak, Vale Indonesia Raih Penghargaan Kepatuhan PNBP dari Kementerian ESDM

RAGAM93 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta-  PT Vale Indonesia Tbk kembali mencatatkan pencapaian dalam pengelolaan kewajiban fiskal sektor pertambangan setelah menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Perusahaan pertambangan nikel yang tergabung dalam holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) tersebut mendapat apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara untuk kategori pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penghargaan diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, kepada perwakilan Vale Indonesia.

Apresiasi ini diberikan di tengah peningkatan kontribusi pembayaran kewajiban pertambangan Vale Indonesia kepada negara dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data perusahaan, realisasi PNBP Vale Indonesia sepanjang 2025 mencapai 52,06 juta dolar AS, meningkat 87,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 27,70 juta dolar AS.

Peningkatan tersebut terutama didorong pembayaran royalti produksi yang mencapai 45,55 juta dolar AS atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren pertumbuhan pembayaran kewajiban pertambangan juga berlanjut pada 2026.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar 101,63 juta dolar AS, naik 91,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,11 juta dolar AS.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kontribusi fiskal perusahaan seiring perkembangan kegiatan usaha pertambangan dan pengolahan nikel di Indonesia.

Pengembangan Proyek Nikel Perkuat Kontribusi Ekonomi

Vale Indonesia terus mengembangkan portofolio bisnisnya melalui kegiatan pertambangan dan pengolahan nikel di sejumlah wilayah Sulawesi.

BACA JUGA  100 Hari Kerja, Siska-Sudirman Akan Prioritaskan Penanganan Banjir dan Sampah

Sejak berdiri pada 1968, perusahaan telah menjalankan kegiatan operasional di Sorowako, Sulawesi Selatan, dan kini memperluas pengembangan proyek di Bahodopi, Sulawesi Tengah, serta Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pengembangan proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai pasok nikel nasional sekaligus mendukung agenda hilirisasi industri mineral.

Selain meningkatkan kapasitas usaha, pengembangan kegiatan pertambangan juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan negara.

Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia memiliki kewajiban memenuhi pembayaran royalti serta kewajiban fiskal lainnya sesuai peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Perusahaan menilai pertumbuhan bisnis perlu berjalan seiring dengan pemenuhan kewajiban kepada negara agar pengelolaan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Kepatuhan Fiskal

Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, mengatakan penghargaan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya perusahaan dalam menjalankan kewajiban fiskal secara konsisten.

Menurutnya, kepatuhan pembayaran PNBP menjadi bagian penting dari penerapan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral,” ujar Chandra.

Ia menegaskan, pertumbuhan kegiatan usaha pertambangan harus memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, bukan hanya bagi perusahaan.

“Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” jelasnya.

Chandra menambahkan, penguatan kepatuhan fiskal menjadi salah satu prioritas perusahaan seiring pengembangan sejumlah proyek strategis di sektor nikel.

BACA JUGA  IGP Morowali Siap Beroperasi, PT Vale Tegaskan Komitmen terhadap Pertambangan Berkelanjutan

Vale Indonesia juga berupaya mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan prinsip keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami memandang pembangunan industri mineral nasional sebagai proses penciptaan nilai jangka panjang yang membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ditjen Minerba Berikan 42 Penghargaan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan bahwa Apresiasi Minerba 2026 memberikan sebanyak 42 penghargaan kepada badan usaha yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan sektor mineral dan batubara.

Penghargaan tersebut terdiri atas 13 apresiasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik atau Good Mining Practice, serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.

Khusus kategori kepatuhan PNBP, penilaian dibedakan berdasarkan kelompok perizinan pertambangan, yakni IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan IUPK.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat mendorong perusahaan pertambangan lainnya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta kontribusi bagi pembangunan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, media, dan masyarakat dalam mengoptimalkan manfaat pengelolaan sumber daya mineral.

Semangat tersebut sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.

Bagi Vale Indonesia, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban fiskal, serta mengembangkan industri nikel yang berorientasi pada keberlanjutan.

Melalui pengembangan proyek pertambangan dan hilirisasi di berbagai wilayah Sulawesi, perusahaan berharap kontribusinya terhadap penerimaan negara dan pembangunan ekonomi daerah dapat terus meningkat.

Komentar