IndeksSultra.com, Kendari- Gabungan instansi yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLAJR) menggelar Operasi Kepatuhan Pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Kendari, Selasa 14 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini menyasar lokasi strategis seperti kawasan Mandonga (Kopi Daeng), Wua-Wua (THR), hingga Avicena. Operasi dipimpin oleh sejumlah perwira Ditlantas Polda Sultra, di antaranya AKP Kunto Sri Haryono, AKP Sarif, SH, AKP Ansyae, S.E., M.M, dan IPTU Syafruddin, bersama personel lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah.
Tak hanya fokus pada penegakan aturan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas serta pentingnya melengkapi administrasi kendaraan.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara.***
Redaksi







Komentar