Polri Siapkan Dashboard Realtime untuk Percepat Respons Pengaduan Kontinjensi

HUKUM90 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Polri terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengembangan sistem pengelolaan pengaduan kontinjensi yang terintegrasi dan dapat dipantau secara realtime.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kombes Pol Hari Brata, S.I.K., M.H., melalui gagasan bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”

Pengembangan sistem ini dilatarbelakangi meningkatnya kompleksitas gangguan keamanan seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kanal digital kini semakin banyak digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hari Brata menilai, pengaduan masyarakat memiliki nilai strategis yang lebih luas daripada sekadar laporan pelayanan publik. Informasi yang masuk dapat dimanfaatkan untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, hingga pengambilan keputusan operasional.

“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut dia, sistem pengaduan harus mampu bekerja secara responsif dan terintegrasi agar informasi yang memiliki potensi berkembang menjadi gangguan keamanan dapat segera ditangani.

BACA JUGA  Safari Kamtibmas Mepokoaso di Padangguni, Kapolres Konawe Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

Dalam proyek perubahan tersebut, Polri mendorong sejumlah langkah, mulai dari penguatan kebijakan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Quick Response hingga pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime.

Dashboard tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data pengaduan secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem ini juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri.

Dengan pengembangan tersebut, cakupan informasi tidak hanya terbatas pada kejadian atau tindak pidana konvensional, tetapi juga mencakup berbagai peristiwa kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera.

Informasi yang diterima nantinya dapat menjadi dasar untuk melakukan dispatch personel atau pasukan ke lokasi guna menjalankan langkah mitigasi. Kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan kontinjensi karena keterlambatan respons dapat meningkatkan risiko eskalasi serta memperbesar dampak kejadian.

Selain membangun sistem digital, proyek tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas personel. Salah satunya melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi dan penyusunan komitmen bersama untuk memperkuat penanganan laporan lintas fungsi.

Hari Brata mengatakan sistem yang dibangun diharapkan mampu menggeser pola penanganan pengaduan dari pendekatan reaktif menuju mekanisme yang lebih cepat, prediktif, dan preventif.

BACA JUGA  Satgas Pangan Polda Sultra Sidak Pasar di Kendari, Pastikan Harga dan Stok Tetap Stabil

“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor,” ujarnya.

Polri sendiri telah memiliki sejumlah infrastruktur yang dapat menjadi modal pengembangan sistem tersebut, seperti Call Center 110, Dumas Presisi, command center, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang menangani pengaduan dan pengendalian operasional.

Namun, Hari Brata menegaskan transformasi digital tidak hanya bertumpu pada teknologi. Keberhasilan sistem juga ditentukan kesiapan personel, kejelasan standar operasional, koordinasi lintas fungsi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder,” tuturnya.

Melalui penguatan manajemen pengaduan berbasis realtime dan quick response tersebut, Polri menargetkan terciptanya sistem pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi. Pengaduan masyarakat diharapkan tidak hanya berakhir sebagai laporan, tetapi dapat menjadi sumber informasi penting dalam membangun sistem peringatan dini dan memperkuat resiliensi keamanan nasional.

Komentar