IndeksSultra.com, Kendari- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah Sultra.
Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari memastikan kesiapan personel dan peralatan, meningkatkan patroli di kawasan rawan, hingga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., mengatakan upaya pencegahan telah dilakukan secara bertahap oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, apel kesiapsiagaan telah digelar untuk memastikan personel dan sarana pendukung berada dalam kondisi siap menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, personel Satuan Brimob dan Samapta juga mendapatkan pelatihan sebagai bagian dari peningkatan kemampuan dalam penanggulangan karhutla.
“Upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari apel kesiapsiagaan yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Sultra, memberikan pelatihan kepada personel Satuan Brimob dan Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan dalam penanggulangan karhutla untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana,” ujar Iis, Rabu 2 September 2026.
Polda Sultra juga meningkatkan patroli terpadu, khususnya di sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Jajaran kepolisian turut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Patroli tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih awal aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan sebelum api meluas.
Dalam upaya penanggulangan karhutla, Polda Sultra tidak bekerja sendiri. Koordinasi dan sinergi terus dibangun bersama pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kehutanan, Basarnas, Manggala Agni, BMKG, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla, terutama bagi warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Penguatan koordinasi turut dilakukan dengan PLN sebagai langkah untuk mengantisipasi dampak kebakaran terhadap infrastruktur kelistrikan.
Salah satu bentuk koordinasi tersebut dilakukan melalui pertemuan antara Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran PLN yang berlangsung pada Selasa (1/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sultra menerima jajaran PLN UPT Kendari yang dipimpin Manager UPT Kendari Muhammad Husen, didampingi Manager P2K Sultra Joni AH Sitorus dan Manager UP3 Kendari Hery Supriyadi.
Pertemuan itu membahas langkah mitigasi terhadap potensi karhutla serta perlindungan infrastruktur vital berupa instalasi dan jaringan kelistrikan.
Pembahasan juga mencakup langkah pencegahan dan penanganan apabila kebakaran terjadi di sekitar jaringan maupun menara transmisi listrik.
PLN menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di kawasan yang berdekatan dengan menara transmisi utama. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena kebakaran dapat menimbulkan gangguan terhadap jaringan kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, mitigasi sejak dini dinilai penting untuk melindungi infrastruktur kelistrikan dari ancaman kebakaran.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan, dan daerah rawan karhutla diminta meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian, pemerintah setempat, maupun instansi terkait agar tindakan penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Iis menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi, serta membahayakan infrastruktur penting.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pencegahan di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, koordinasi lintas sektoral hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Iis.







Komentar