IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik

EKONOMI, NASIONAL81 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,9 persen selama perdagangan 19-23 Oktober 2026 di tengah tekanan pasar setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 waktu setempat.

Penguatan tersebut menjadi salah satu indikator ketahanan pasar saham Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal, sekaligus menunjukkan peran investor domestik dalam menjaga keseimbangan perdagangan.

IHSG sempat menyentuh level 4.907,37 pada Senin (19/10/2026), sebelum kembali menguat dan menutup perdagangan Jumat 23 Oktober 2026 di level 5.439,2. Kinerja tersebut menempatkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di antara bursa utama dunia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, serta emiten yang melakukan pembelian kembali saham atau buyback dalam mendukung keseimbangan mekanisme pasar di tengah tekanan jual investor asing.

BACA JUGA  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal Indonesia. Meski demikian, OJK tetap mencermati dinamika pasar dan melanjutkan langkah penguatan stabilitas serta kepercayaan investor.

Hasan menegaskan, pemulihan pasar modal tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya kenaikan indeks. Kualitas pemulihan juga harus ditopang oleh transparansi informasi, fundamental perusahaan, dan pemahaman investor terhadap risiko investasi.

“Yang lebih penting bukan hanya seberapa besar indeks pasar modal, tetapi bagaimana kualitas pemulihannya. Keputusan investasi harus didasarkan pada informasi yang transparan, fundamental perusahaan, dan pemahaman terhadap risiko,” kata Hasan dalam jumpa pers bersama direksi BEI di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.

BACA JUGA  Pemkot Kendari Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 2025

Menurutnya, reformasi integritas pasar modal perlu terus diperkuat agar kepercayaan investor tumbuh berdasarkan kondisi pasar yang sehat dan kredibel.

OJK juga menegaskan agenda reformasi tetap berjalan terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi indeks global. Fokus reformasi meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham, kualitas proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), integritas perdagangan, serta efektivitas pengawasan.

Dengan langkah tersebut, OJK berupaya memastikan penguatan pasar modal tidak hanya tercermin pada pergerakan indeks, tetapi juga pada kualitas tata kelola dan perlindungan investor.

Komentar