IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik, tekanan inflasi, hingga perlambatan ekonomi sejumlah negara.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, OJK menilai sektor jasa keuangan memiliki ketahanan yang cukup kuat sebagai modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
OJK mencermati perkembangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mulai memberikan tekanan lebih rendah terhadap pasar energi global. Hal itu tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik dan menurunnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.
Meski demikian, OJK tetap mengingatkan bahwa risiko geopolitik masih perlu menjadi perhatian karena stabilitas kawasan masih rentan terhadap kemungkinan terjadinya eskalasi baru.
“Dari sisi ekonomi global, OJK mencatat adanya perbedaan kinerja antarnegara. Amerika Serikat masih menunjukkan ketahanan ekonomi dengan dukungan pasar tenaga kerja yang solid, meskipun tekanan inflasi kembali meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, ekonomi Tiongkok masih menghadapi tantangan akibat lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta. Di kawasan Eropa, aktivitas ekonomi masih tertahan akibat lemahnya permintaan, meski sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.
OJK menyebut lembaga internasional seperti OECD dan World Bank pada Juni 2026 melakukan revisi terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan berada pada kisaran 2,8 persen menurut OECD dan 2,5 persen menurut World Bank.
“Prospek pertumbuhan global masih menghadapi risiko akibat lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta potensi kebijakan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama,” lanjutnya.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi. Namun, stabilitas ekonomi tetap terjaga melalui kombinasi kebijakan fiskal dan moneter pemerintah.
OJK menegaskan sektor jasa keuangan nasional tetap memiliki daya tahan yang baik dan mampu menjalankan fungsi intermediasi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.






Komentar