Kapolda Sultra Tinjau Enam Titik Rawan Lalu Lintas di Kendari, Sejumlah Solusi Disiapkan

HUKUM71 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji meninjau enam titik rawan kemacetan dan persoalan lalu lintas di Kota Kendari, Selasa 27 Oktober 2026.

Peninjauan ini dilakukan bersama sejumlah instansi terkait untuk mengidentifikasi masalah sekaligus merumuskan langkah penanganan di lapangan.

Enam lokasi yang menjadi sasaran survei meliputi Simpang Taman Lalu Lintas, U-turn dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo, area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo, Simpang Pasar Baru, kawasan depan Kopi Daeng, serta depan Bebek Sakti di sekitar Rumah Sakit Abunawas.

Dalam kegiatan joint survey trouble spot tersebut, Kapolda Sultra didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Muhammad Fadlansyah, sejumlah pejabat utama Polda Sultra, serta perwakilan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Balai Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Survei dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, mulai dari kepadatan kendaraan pada jam sibuk, konflik arus di bukaan median dan putaran balik kendaraan (U-turn), penggunaan badan jalan sebagai tempat parkir, kondisi permukaan jalan, hingga kebutuhan penataan sarana dan rekayasa lalu lintas.

Kapolda Sultra mengatakan, pemilihan lokasi peninjauan tidak hanya didasarkan pada hasil pemantauan petugas, tetapi juga mempertimbangkan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Subuh Keliling, Jumat Keliling, pertemuan langsung, serta media sosial.

BACA JUGA  Satu SSK Brimob Polda Sultra Kembali dari Penugasan Operasi Amole II di Papua

Analisis terhadap kepadatan kendaraan, potensi konflik lalu lintas, kondisi jalan, dan data kecelakaan juga menjadi pertimbangan dalam menentukan titik yang perlu mendapat penanganan.

“Kita ingin apa yang menjadi keluhan masyarakat dilihat langsung bersama-sama. Kita hadir di titiknya, kita lihat masalahnya, kemudian kita diskusikan dengan instansi yang mempunyai kewenangan. Setelah itu kita tentukan apa yang bisa segera dikerjakan dan apa yang membutuhkan kajian lebih lanjut,” ujar Himawan.

Ia menegaskan, hasil survei harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan pemantauan berkala. Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari terselenggaranya survei, tetapi juga dari pelaksanaan solusi dan dampaknya terhadap kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

“Bukan hanya kita datang, melihat, lalu selesai. Yang paling penting adalah setelah ini ada tindak lanjut. Kita pantau kembali apakah solusi yang disepakati sudah dilaksanakan dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Himawan menambahkan, keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada perilaku pengendara. Kondisi jalan, lingkungan, ketersediaan sarana prasarana, serta pengaturan arus kendaraan turut memengaruhi risiko kemacetan dan kecelakaan.

Karena itu, Operasi Patuh Anoa 2026 tidak hanya berfokus pada edukasi dan penegakan hukum terhadap pengguna jalan, tetapi juga mencakup langkah preventif melalui identifikasi serta penanganan lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Bagikan Helm Gratis dan Edukasi Keselamatan Pengendara di Kendari

Sementara itu, Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan karena pengelolaan jalan berada dalam kewenangan pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

Melalui peninjauan bersama, masing-masing instansi dapat mengetahui kondisi di lapangan dan menentukan bentuk penanganan sesuai kewenangannya. Dengan demikian, tindak lanjut diharapkan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

Salah satu langkah awal yang disepakati adalah rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas portabel di depan Mapolda Sultra mulai hari berikutnya. Langkah tersebut disiapkan untuk membantu mengurai arus kendaraan sambil menunggu rencana pemasangan lampu lalu lintas permanen pada 2027.

Adapun lokasi lainnya akan ditindaklanjuti melalui kajian teknis, penataan U-turn dan akses kendaraan, penertiban serta penataan parkir, rekayasa lalu lintas, hingga koordinasi perbaikan jalan dengan instansi berwenang.

Polda Sultra akan memantau perkembangan pelaksanaan rekomendasi yang telah disepakati bersama para pemangku kepentingan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni hadir mendengar keluhan, berbuat bersama instansi terkait, dan memastikan solusi yang dihasilkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Polda Sultra berharap penanganan persoalan lalu lintas di Kota Kendari dapat berjalan lebih terkoordinasi guna mendukung kelancaran arus kendaraan serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Komentar