Kolaka Utara Sumbang 61 Persen Produksi Kakao Sultra, OJK Perkuat Dukungan Petani

EKONOMI86 Dilihat

IndeksSultra.com, Kolaka Utara- Kabupaten Kolaka Utara menjadi salah satu wilayah kunci dalam pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Tenggara.

Dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap produksi kakao Sultra, daerah tersebut kini mendapat penguatan ekosistem pembiayaan dan perlindungan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao.

Program yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan industri jasa keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan data Statistik Perkebunan, Kolaka Utara memiliki areal perkebunan kakao seluas 78.969 hektare dengan produksi mencapai 62.260 ton per tahun. Potensi tersebut melibatkan sedikitnya 28.784 keluarga petani.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan besarnya potensi kakao Kolaka Utara harus diikuti dengan penguatan kapasitas petani, terutama dalam mengakses pembiayaan formal, perlindungan risiko dan pasar.

“Melalui Program PED Komoditas Kakao ini, para petani dipastikan tidak akan berjalan sendirian karena telah tercakup dalam model ekosistem close loop yang terintegrasi,” ujar Bismi.

BACA JUGA  Bank Sultra dan Pemda Konawe Sepakati Implementasi KKPD, Salurkan CSR Pendidikan Rp250 Juta

Sebelum penandatanganan MoU, OJK Sultra bersama mitra juga menggelar edukasi keuangan yang diikuti 53 petani kakao pada Selasa 29 September 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU yang dihadiri 56 petani pada Rabu 30 September 2026.

Selain edukasi, berbagai dukungan langsung diberikan kepada petani. Bank Sultra menyalurkan KUR senilai Rp1,25 miliar, PNM menyalurkan pembiayaan Mekaar sebesar Rp22 juta, sedangkan BPR Bahteramas Kolaka Utara menyalurkan kredit produktif dengan total Rp130 juta.

Dukungan juga diberikan dalam bentuk perlindungan sosial. Lima petani mendapatkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sementara ahli waris penerima manfaat mendapatkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.

Asuransi Sinar Mas juga memberikan perlindungan berupa polis asuransi jiwa gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani.

BACA JUGA  SIMPATI Hadir dengan Wajah Baru, Buka Rangkaian Perayaan 30 Tahun Telkomsel

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, menyambut baik program tersebut dan memberikan apresiasi kepada OJK Sultra serta seluruh industri jasa keuangan yang terlibat.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat posisi petani sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dan pinjaman tidak resmi dengan biaya tinggi.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan melalui kebijakan maupun penyediaan data yang diperlukan untuk memastikan program dapat berjalan secara berkelanjutan.

OJK Sultra menilai penguatan ekosistem kakao harus dilakukan secara bersama-sama. Pendampingan budidaya, pembiayaan, perlindungan risiko dan kepastian pasar perlu berjalan dalam satu rantai yang saling terhubung.

Dengan model tersebut, potensi kakao Kolaka Utara diharapkan tidak hanya tercermin dari besarnya luas perkebunan dan produksi, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan keluarga petani.

Redaksi

Komentar