IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar memahami risiko pembiayaan digital sebelum memanfaatkan layanan tersebut.
Kemudahan memperoleh pendanaan melalui teknologi perlu diimbangi dengan kemampuan mengelola keuangan dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2026.
Agusman menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu singkat.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.
Meski menawarkan kemudahan, menurutnya, masyarakat tidak boleh mengabaikan risiko yang menyertai penggunaan layanan keuangan digital. Pemahaman terhadap ketentuan pembiayaan, kemampuan membayar, dan pengelolaan keuangan menjadi hal penting sebelum seseorang mengambil pinjaman.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Agusman menambahkan, pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan konvensional. Layanan tersebut juga berpotensi mendukung pengembangan sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan dukungan konektivitas dan infrastruktur digital yang memadai agar akses pendanaan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum yang dinilai membantu mahasiswa memahami perkembangan industri pembiayaan digital beserta risikonya.
Menurut Priyanto, inovasi di sektor keuangan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan, tetapi harus disertai manajemen risiko serta tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak memandang kemudahan memperoleh pendanaan sebagai alasan untuk mengabaikan kemampuan keuangan. Literasi digital, katanya, bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi juga mencakup pemahaman risiko dan tanggung jawab atas layanan yang dimanfaatkan.
Kuliah umum tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan IBS.
Melalui program OJK Mengajar, OJK berupaya meningkatkan pemahaman kalangan akademisi mengenai sektor jasa keuangan, termasuk perkembangan pembiayaan digital, agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial.







Komentar