IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mengintensifkan patroli malam untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai aktivitas pemuda dan kebisingan kendaraan berknalpot brong.
Melalui program Patroli Biru, personel kepolisian menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan langsung kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, saat pelaksanaan Jumat Keliling di Masjid Raudhatul Mujahidin, Anduonohu, Jumat (16/10/2026).
Warga mengeluhkan aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam. Selain itu, penggunaan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Menanggapi laporan tersebut, Ditlantas Polda Sultra menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari. Petugas mendatangi lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, menjelaskan bahwa penanganan di lapangan dilakukan melalui penertiban, pemberian teguran, serta edukasi kepada para pengendara.
Dalam kegiatan tersebut, sembilan pengendara mendapat teguran, sementara satu kendaraan diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan yang sah.
Selain kegiatan di Anduonohu, jajaran satuan lalu lintas di wilayah hukum Polda Sultra juga melaksanakan patroli secara serentak. Sebanyak 59 titik rawan menjadi sasaran kegiatan preventif dan penegakan hukum.
Dari pelaksanaan patroli tersebut, petugas mencatat 234 tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Argowiyono menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak semata-mata diukur dari banyaknya patroli atau jumlah pelanggaran yang ditindak. Menurut dia, hal terpenting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan terciptanya rasa aman di lingkungan tempat tinggal.
“Banyaknya patroli maupun jumlah penindakan bukanlah ukuran utama keberhasilan. Tujuan akhirnya adalah terbangunnya kepatuhan serta hadirnya rasa aman dan nyaman yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Prinsip hadir diwujudkan dengan mendengarkan secara langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, berbuat berarti mengambil langkah nyata untuk menangani persoalan di lapangan, sedangkan bermanfaat mengacu pada dampak positif yang dirasakan warga dari kehadiran kepolisian.
“Hadirlah untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Berbuat dengan segera mengambil langkah nyata di lapangan. Bermanfaat ketika kehadiran dan tindakan kepolisian mampu menghadirkan ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan bagi masyarakat,” pungkas Argowiyono.
Melalui Patroli Biru, Ditlantas Polda Sultra berupaya memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap aspirasi warga. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjaga ketenangan lingkungan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.







Komentar