Polri Resmikan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pengawasan Program dan Pelayanan Publik

HUKUM60 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sistem koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program prioritas melalui peresmian logo serta Posko Polisi Bersama Masyarakat, Senin (12/10/2026).

Kehadiran posko tersebut menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memastikan berbagai kebijakan dan program kepolisian dapat dipantau serta dievaluasi secara berkelanjutan.

Posko Polisi Bersama Masyarakat dirancang sebagai pusat koordinasi untuk menghimpun informasi, memverifikasi data, memantau perkembangan kegiatan, dan mengevaluasi pelaksanaan arahan pimpinan di setiap satuan kerja.

Melalui mekanisme tersebut, pelaksanaan program prioritas Kapolri diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peresmian posko ini juga menjadi salah satu langkah untuk menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Semangat tersebut sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026, Suyudi menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai salah satu perhatian dalam pengembangan pelayanan kepolisian.

Melalui Posko Polisi Bersama Masyarakat, pelaksanaan program tidak hanya dipantau dari sisi kegiatan, tetapi juga dievaluasi berdasarkan capaian dan tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendala, menyusun rekomendasi perbaikan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

BACA JUGA  Polda Sultra Peringati Isra Mi’raj, Perkuat Nilai Spiritual dan Kepedulian Sosial Personel

Selain koordinasi dan evaluasi, posko juga memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, penanganannya akan diteruskan kepada fungsi pengawasan atau profesi dan pengamanan sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, Polri berupaya memperkuat akuntabilitas internal sekaligus memastikan setiap program dapat dipertanggungjawabkan.

Logo Baru Simbol Kemitraan Polisi dan Masyarakat

Selain meresmikan posko, Polri juga memperkenalkan logo Polisi Bersama Masyarakat yang menggambarkan pentingnya hubungan kemitraan antara aparat kepolisian dan warga.

Simbol jabat tangan dalam logo tersebut merepresentasikan kepercayaan serta kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Identitas tersebut membawa pesan bahwa pemeliharaan keamanan tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi, partisipasi, dan kolaborasi dengan masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan peresmian logo dan posko harus dimaknai sebagai komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

BACA JUGA  Polri Resmikan 378 Unit Rumah Subsidi di Sultra, Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden

Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat perlu dibangun melalui tindakan nyata, termasuk kesediaan menerima aspirasi dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

Karena itu, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program prioritas sekaligus menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.

Johnny menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui penguatan sistem koordinasi, pemantauan, dan pengawasan tersebut, Polri berharap pelaksanaan program prioritas dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberadaan Posko Polisi Bersama Masyarakat juga diharapkan membantu memperkuat tindak lanjut pengaduan warga melalui mekanisme yang berlaku serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di seluruh jajaran kepolisian.

Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas komunikasi institusi, tetapi juga diterapkan melalui pelayanan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komentar