IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan keselamatan angkutan umum melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap sejumlah perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di wilayah Sultra.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra dan PT Jasa Raharja tersebut menjadi bagian dari Operasi Patuh Anoa 2026 yang mengedepankan pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga menggali informasi dari para pengemudi bus mengenai sejumlah ruas jalan yang dinilai memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, mengatakan keselamatan angkutan penumpang harus menjadi perhatian bersama, mulai dari kesiapan pengemudi, kondisi teknis kendaraan, hingga kelayakan infrastruktur jalan yang dilalui.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan angkutan umum memenuhi persyaratan keselamatan sebelum mengangkut penumpang.
“Keselamatan berlalu lintas harus kita lihat secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memastikan pengemudinya tertib dan berkeselamatan, tetapi kendaraan yang digunakan juga harus laik jalan, serta jalur yang dilalui harus memiliki tingkat keselamatan yang memadai. Ketiganya harus berjalan seiring,” ujar Argowiyono.
Empat Perusahaan Otobus Jadi Sasaran Pemeriksaan
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyasar empat perusahaan angkutan penumpang, yakni PO Nurmiati, PO Batumonga, PO Sabar Menanti, dan PO Borlindo.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah komponen penting kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan.
Petugas mengecek sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, serta berbagai perlengkapan keselamatan yang wajib tersedia pada kendaraan angkutan umum.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, tim gabungan juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan dan dokumen pengemudi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi gangguan teknis yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra bersama instansi terkait berupaya memastikan kendaraan angkutan penumpang beroperasi dengan memperhatikan standar keselamatan.
Pengemudi Bus Diminta Ungkap Jalur Rawan Kecelakaan
Berbeda dengan pemeriksaan kendaraan yang hanya berfokus pada aspek teknis, kegiatan kali ini juga dimanfaatkan Ditlantas Polda Sultra untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi jalan yang kerap dilalui armada angkutan umum.
Argowiyono berdialog langsung dengan pengemudi dan pengelola perusahaan otobus untuk mengetahui sejumlah titik perjalanan yang dianggap berbahaya.
Informasi yang digali mencakup ruas jalan dengan tikungan tajam, tanjakan dan turunan berisiko, kerusakan badan jalan, hingga lokasi yang minim fasilitas keselamatan.
Petugas juga meminta masukan mengenai titik rawan kecelakaan atau black spot yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.
Menurut Argowiyono, pengalaman pengemudi bus yang setiap hari melintasi berbagai jalur perjalanan merupakan sumber informasi penting dalam mengidentifikasi potensi bahaya lalu lintas.
“Para pengemudi adalah pihak yang paling memahami kondisi jalur yang mereka lalui. Kita perlu mendengar di mana titik yang selama ini menjadi kekhawatiran mereka, apa potensi bahayanya, dan apa yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Ia menegaskan, informasi yang diperoleh dari para pengemudi tidak boleh berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap penanganan infrastruktur jalan.
“Informasi tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan langkah nyata bersama instansi terkait,” tambahnya.
Perkuat Pemetaan Titik Rawan Kecelakaan
Ditlantas Polda Sultra akan menjadikan berbagai masukan dari pengemudi sebagai bahan pendalaman dan pemetaan potensi kerawanan lalu lintas.
Hasil identifikasi tersebut diharapkan dapat membantu menentukan langkah pencegahan yang diperlukan, termasuk koordinasi mengenai kondisi jalan dan fasilitas keselamatan yang membutuhkan perhatian.
Argowiyono menekankan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kondisi kendaraan yang laik jalan serta infrastruktur yang mendukung keselamatan juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan secara bersamaan.
Karena itu, keterlibatan BPTD Kelas II Sultra dan PT Jasa Raharja dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung keselamatan transportasi darat.
Operasi Patuh Anoa Kedepankan Pencegahan
Kegiatan ramp check tersebut merupakan salah satu langkah preventif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui operasi ini, Ditlantas Polda Sultra tidak hanya memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang mengusung semangat “Hadir, Berbuat, Bermanfaat”.
Ditlantas Polda Sultra berharap sinergi bersama BPTD, Jasa Raharja, perusahaan otobus, dan para pengemudi dapat memperkuat upaya pencegahan kecelakaan serta meningkatkan keselamatan angkutan penumpang.
Melalui pemeriksaan kendaraan dan pemetaan jalur berisiko, kepolisian berupaya mendorong terciptanya sistem transportasi darat yang lebih aman bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.







Komentar