Sekolah di Sultra Akan Mulai Libur Lebaran Lebih Awal

PENDIDIKAN154 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Para siswa di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menikmati libur Lebaran lebih awal dari jadwal semula. Pemerintah telah menetapkan bahwa libur sekolah, yang sebelumnya dimulai pada 26 Maret 2025, kini akan dimulai lebih cepat, yakni pada 21 Maret 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin  menjelaskan keputusan ini merupakan kebijakan nasional, sebagaimana disampaikan dan pihaknya telah menerima surat edaran yang mengatur perubahan jadwal tersebut.

“Kami hanya mengikuti kebijakan nasional yang sudah ditetapkan. Libur memang dimajukan,” katanya, Kamis 6 Maret 2025.

BACA JUGA  Penanganan Banjir di Eks MTQ, Sinergi Pemprov Sultra dan Pemkot Kendari

Perubahan jadwal ini diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI. Edaran tersebut, yang diterbitkan pada 27 Februari 2025, mencakup Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang pembelajaran selama bulan Ramadan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan meliburkan kegiatan belajar mengajar pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran akan kembali berlangsung pada 9 April 2025.

BACA JUGA  Kombinasi Stylish dan Irit, Toyota Agya Jadi Pilihan Pertama Konsumen Sultra

Kebijakan baru ini menggantikan surat edaran sebelumnya yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, yang masih menetapkan jadwal libur mulai 26 Maret 2025.

Laporan: Nur Cahaya

Komentar