OJK Sultra Tegaskan Dana Nasabah di Bank Aman, Pemblokiran Harus Sesuai Ketentuan

EKONOMI59 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bismi Maulana Nugraha memastikan lembaganya berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di daerah ini.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons maraknya isu pemblokiran rekening yang menjadi sorotan publik.

“Kami tidak tinggal diam. Edukasi secara masif terus kami lakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan di Sultra. Itu sangat penting,” ujar Bismi usai Media Gathering OJK Sultra di Kendari, Selasa 5 Agustus 2025.

Ia menegaskan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama sektor perbankan. Jika kepercayaan itu hilang, dikhawatirkan dapat memicu penarikan dana besar-besaran yang berisiko mengganggu stabilitas keuangan.

BACA JUGA  Telkomsel Luncurkan Program Undian SIMPATI HOKI, Tawarkan Hadiah Miliaran Rupiah dan Gaya Hidup Digital Modern

Bismi menjamin OJK Sultra tetap amanah menjalankan tugas pengawasan. Ia memastikan tidak ada dana nasabah yang diblokir atau diambil tanpa alasan yang sah.

“Kami ingin masyarakat percaya bahwa OJK bekerja dengan amanah untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain itu, OJK Sultra juga rutin memantau tata kelola perbankan melalui audit berkala. Proses pembukaan rekening diawasi ketat, bahkan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BACA JUGA  NewCBR 150R Hadir denga Tampilan Semakin Agresif dan Sporti

“Kami berkoordinasi dengan PPATK. Apabila ada kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan atau sekolah, kami akan memprioritaskan proses tersebut,” jelas Bismi.

Terkait jumlah rekening nasabah di Sultra yang diblokir, Bismi menyebut data tersebut masih diidentifikasi. Dalam waktu dekat, PPATK akan berkoordinasi dengan OJK untuk mendistribusikan informasi tersebut, termasuk jumlah rekening yang telah dibuka kembali, bank yang terlibat, serta wilayah provinsi terkait.

Redaksi

Komentar