Dituding Abaikan BPJS, PT Panca Pilar Sejahtera Tegaskan Kebijakan Berbasis Pilihan Karyawan

RAGAM149 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Menanggapi pemberitaan yang dinilai merugikan perusahaan, PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) melalui Penanggung Jawab Perusahaan Suriyani Anggraeni, memberikan klarifikasi resmi mengenai kebijakan kesejahteraan karyawan di perusahaan tersebut.

Suriyani menjelaskan bahwa selama ini perusahaan menerapkan skema kompensasi khusus yang dianggap lebih menguntungkan bagi karyawan dibandingkan dengan sistem standar (UMR dan BPJS) yang memiliki banyak potongan gaji.

Menurut Suriyani, absennya program BPJS Ketenagakerjaan bukanlah bentuk pengabaian, melainkan hasil kesepakatan dengan para pekerja.

Perusahaan mengeklaim telah menawarkan pilihan tersebut kepada karyawan, namun para pekerja secara sadar memilih mempertahankan paket kompensasi yang ada saat ini.

“Alasan BPJS tidak diterapkan karena karyawan memilih paket yang kita berikan. Jika kita terapkan sistem UMR dan BPJS, maka kompensasi 20 juta rupiah sebagai bonus loyalitas 4 tahun bekerja, makan gratis tiga hingga empat kali sehari, uang hari libur yang kali tiga, serta fasilitas lain akan hilang karena dialihkan untuk potongan iuran dan penyesuaian standar gaji,” ujar Suriyani saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  PT Vale dan TNI AL Perkuat Sinergi, Jetty Morowali Siap Dukung Hilirisasi Nikel Berkelanjutan

PT PPS mengeklaim telah memberikan kebijakan kesejahteraan yang lebih baik daripada kontraktor pada umumnya.

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan. Selama ini tidak ada komplain karena karyawan menikmati fasilitas ini,” tambahnya.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai bantuan medis karyawan, Suriyani menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp5.130.000 untuk pengobatan anak karyawan.

BACA JUGA  Sambut Hari Guru, Polres Konsel Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Sembako untuk Guru

“Bantuan tersebut adalah kebijakan bantuan perusahaan, bukan kewajiban dalam kontrak,” lanjutnya.

“Kami menolong tanpa memotong gaji karyawan sedikit pun.  kami sering menanggung separuh biaya sebagai bentuk kepedulian, sesuatu yang jarang dilakukan perusahaan lain,” jelasnya.

Meski selama ini karyawan lebih memilih sistem kompensasi saat ini, Suriyani menyatakan bahwa pihak perusahaan akan segera melakukan pendataan dan pendaftaran BPJS Kariawan di bulan April mendatang.

“Konsekuensi dari ini kami akan memutus segaka fasilitas yang diberikan termasuk konpensasi empat tahun bekerja dengan mengikuti aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Komentar