IndeksSultra.com, Kendari- Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua pelaku pada Minggu 2 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Kedua pelaku berinisial DE (28) dan YU (35) ditangkap di kawasan Jalan Simbo Lorong Matahari, Kota Kendari, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di Jalan Salomo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga. Korban, JU (19), seorang mahasiswa, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam dengan nilai kerugian sekitar Rp22 juta.
“Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah yang juga menjadi tempat kerjanya. Saat hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di lokasi,” ungkap Welliwanto.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku telah memantau situasi di lokasi sebelum beraksi. Aksi mereka juga sempat terekam kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku turun untuk mengambil motor, sementara pelaku lainnya menunggu di dalam mobil. Keduanya kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Sebelum mencuri, mereka sempat mengambil tempelan narkotika jenis sabu, lalu melihat motor korban dan langsung melakukan aksi pencurian,” jelasnya.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial dengan harga Rp3,8 juta, jauh di bawah harga pasaran. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan satu unit mobil yang dipakai pelaku. Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta melacak keberadaan barang bukti.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi curanmor.***







Komentar