Satresnarkoba Konsel Bongkar Peredaran Sabu di Laeya, 132 Gram Diamankan

HUKUM134 Dilihat

IndeksSultra.com, Konawe Selatan- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026 mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial S (43) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 132 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin 25 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 Wita di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, yang merupakan tempat tinggal terduga pelaku.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Konawe Selatan bersama Tim Operasi Pekat Anoa 2026 melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA  Polda Sultra Laksanakan Sosialisasi Perpres 46/2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Operasi pengungkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, Iptu Herman Eka Purnama. Saat diamankan, pelaku disebut mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima sachet sabu dengan total berat bruto mencapai 132 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu. Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, alat hisap sabu, pirex kaca, alat press, ratusan sachet plastik kosong berbagai ukuran, uang tunai Rp1 juta pecahan Rp100 ribu, serta satu unit telepon genggam.

BACA JUGA  Puluhan Warga Baubau Lapor Polisi, Klaim Jadi Korban Investasi Kripto AMG Phanteon

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Konawe Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.

Komentar