IndeksSultra.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai strategi memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah.
Sejak diluncurkan pada 2024, program tersebut telah diterapkan di 40 kabupaten dan kota dengan fokus pada sektor agrikultur dan ekonomi kreatif.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan Program PED dikembangkan untuk membangun ekosistem ekonomi daerah melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, industri jasa keuangan, hingga kementerian teknis.
“Program PED berfokus pada optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi agar tercipta ekosistem yang mendukung pengembangan sektor unggulan,” ujarnya dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta.
Tahapan program meliputi pemetaan komoditas unggulan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pembangunan kolaborasi multistakeholder, peningkatan kapasitas pembiayaan, hingga pemanfaatan produk jasa keuangan guna meningkatkan nilai tambah daerah.
Di Sumatera Selatan, PED diarahkan pada pengembangan ekosistem kopi dari hulu ke hilir. Indonesia diperkirakan memproduksi 832,7 ribu ton kopi pada 2025 dan berpotensi meningkat menjadi 1,2 juta ton per tahun dengan dukungan produktivitas dan industri pengolahan yang memiliki valuasi hingga Rp129 triliun.
Sementara di Jawa Timur, program difokuskan pada penguatan industri susu sapi perah yang memiliki nilai ekonomi sekitar Rp49,5 triliun melalui peningkatan produktivitas, adopsi teknologi, dan akses pembiayaan.
Adapun di Jawa Tengah, OJK mendukung pengembangan komoditas pangan seperti padi, jagung, dan rajungan yang diperkirakan memiliki potensi ekonomi mencapai Rp1.684 triliun.
Berbeda dengan daerah lain, Jakarta menjadi pusat pengembangan ekonomi kreatif melalui industri film dan konten kreatif yang diproyeksikan memiliki nilai hingga Rp2.130 triliun pada 2029.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyebut keberhasilan program terlihat dari berkembangnya sejumlah sektor unggulan daerah yang berpotensi diperluas ke sektor lain, termasuk pariwisata.
Ke depan, OJK menargetkan penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas jangkauan Program PED ke lebih banyak wilayah Indonesia.
Melalui strategi tersebut, OJK berharap daerah tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis rantai nilai dan potensi lokal.







Komentar