Polda Sultra Bekuk 9 Pemuda Penyerang Polisi dan Masyarakati di Eks MTQ

HUKUM96 Dilihat

IndeksSutra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bergerak cepat mengungkap kasus penyerangan yang melibatkan sekelompok pemuda di kawasan MTQ, Kota Kendari.

Dalam operasi yang dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari laporan warga terkait adanya aksi pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan mengevakuasi seorang korban yang sebelumnya diduga menjadi sasaran penganiayaan. Namun saat petugas melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara, situasi kembali memanas.

Sekitar 30 menit kemudian, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 15 hingga 20 orang datang menggunakan sejumlah kendaraan. Mereka diduga membawa berbagai jenis senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan MTQ.

Akibat insiden tersebut, beberapa warga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

BACA JUGA  Video Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

“Setelah melakukan penyerangan, kelompok tersebut langsung melarikan diri. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengidentifikasi para pelaku,” kata Iis dalam konferensi pers di Mapolda Sultra, Kamis (4/6/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah identitas yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan itu, petugas kembali melakukan penangkapan pada sore harinya dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Menurutnya, polisi belum dapat memastikan apakah kelompok tersebut merupakan bagian dari geng motor sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Ditintelkam Polda Sultra Distribusikan 107 PC All-in-One untuk Perkuat Kinerja di Seluruh Polsek

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang yang telah diamankan. Untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan apakah mereka bagian dari geng motor atau bukan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, salah seorang terduga pelaku berinisial UT diduga sempat bergerak menuju kawasan Pasar Panjang usai kejadian awal. Di lokasi tersebut, ia diduga bergabung dengan sejumlah rekannya sebelum kembali menuju kawasan MTQ dan terlibat dalam aksi penyerangan.

Polisi juga mengungkap bahwa para terduga pelaku berusia antara 19 hingga 25 tahun. Penyidik kini terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih buron.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional guna mengungkap motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.

Komentar