Polda Sultra Ungkap Ratusan Kasus dalam Operasi Pekat Anoa 2026, Hampir 400 Orang Diamankan

HUKUM94 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengungkap 338 kasus dan mengamankan 395 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana dan penyakit masyarakat.

Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Tribun Presisi Polda Sultra, Kendari, Rabu 10 Juni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra dan diikuti jajaran Polres serta Polresta melalui sambungan virtual.

Kapolda menjelaskan, Operasi Pekat Anoa digelar sebagai langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” ujar Himawan.

Dari total 338 kasus yang berhasil diungkap, kasus minuman keras mendominasi dengan 251 perkara dan 257 orang diamankan. Selain itu, polisi juga menangani 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, 15 kasus kepemilikan senjata tajam, 12 kasus perjudian yang melibatkan 36 orang, 12 kasus premanisme dengan 16 pelaku, serta 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan yang diamankan.

BACA JUGA  Puluhan Warga Baubau Lapor Polisi, Klaim Jadi Korban Investasi Kripto AMG Phanteon

Pada tindak pidana konvensional, polisi mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tiga tersangka dan menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain itu, terungkap pula satu kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus pencurian dengan kekerasan yang masing-masing melibatkan satu tersangka.

Khusus pengungkapan narkotika selama operasi berlangsung, aparat menyita 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6,42 juta, dan 23 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Sementara dalam kasus perjudian, petugas mengamankan uang tunai lebih dari Rp7,3 juta sebagai barang bukti.

Kapolda juga memaparkan capaian penanganan perkara sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026. Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi telah mengungkap 24 perkara dengan 25 tersangka serta menyita 100 unit kendaraan, terdiri atas 99 sepeda motor dan satu mobil.

Sementara itu, enam kasus pencurian dengan pemberatan dan dua kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap dengan total 10 tersangka. Pada sektor pemberantasan narkoba, Polda Sultra menangani 209 kasus dengan 266 tersangka.

Barang bukti narkotika yang disita sepanjang periode tersebut mencapai 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis. Polisi juga mengungkap dua kasus penggelapan dengan satu tersangka serta menyita lima unit mobil.

BACA JUGA  Tarik Minat Pelajar, Polda Sultra Gelar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bayangkara

Menurut Himawan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban melalui pengembalian kendaraan yang berhasil ditemukan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Hingga saat ini, dari total 105 kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti, sebanyak 62 unit telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya. Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan barang bukti dengan menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Menutup keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa capaian Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil sinergi seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal.

“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.***

Komentar