Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Penegakan Hukum hingga Daerah

HUKUM93 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana melalui pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 13 Juli 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembahasan sejumlah langkah strategis guna mempererat koordinasi kedua institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Kapolri menjelaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Oleh karena itu, penguatan komunikasi dan kerja sama dinilai penting agar setiap tahapan penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal.

Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pengembangan program pertukaran pendidikan antara penyidik Polri dan jaksa. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan masing-masing institusi sehingga koordinasi dalam penanganan perkara menjadi semakin baik.

BACA JUGA  Rapim Polda Sultra 2026 Perkuat Konsolidasi, Dukung Program Prioritas Pemerintah

Menurut Kapolri, peningkatan kualitas sinergi antarlembaga pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap pelayanan hukum yang diterima masyarakat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan harmonis. Kedua institusi bersepakat untuk menjaga komunikasi yang intensif dan memperluas penguatan koordinasi hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru, melainkan kerja sama yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Sengketa Tanah Antara Anis Rohayati vs Haryadi Memasuki Tahap Aanmaning, Kuasa Hukum Soroti Ketidakkonsistenan Putusan

Ia menilai kualitas hasil penyidikan akan sangat memengaruhi proses penuntutan hingga putusan pengadilan. Karena itu, kolaborasi yang erat antara penyidik dan jaksa menjadi faktor penting dalam menciptakan proses hukum yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, kedua institusi harus terus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas negara.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Polri dan Kejaksaan untuk terus memperkuat soliditas, meningkatkan koordinasi lintas institusi, serta membangun sistem penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat.***

Komentar