Polri Perkuat Layanan 110, Target Respons Panggilan 10 Detik dan Petugas Tiba 10 Menit

HUKUM92 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Polri terus mengembangkan Layanan Polisi 110 sebagai kanal pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses masyarakat. Penguatan layanan tersebut menjadi salah satu bagian dari transformasi pelayanan Polri menuju sistem yang lebih responsif, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Pengembangan Layanan Polisi 110 dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 yang mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” di Jakarta Selatan, Kamis 27 Agustus 2026.

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah dan pakar kebijakan publik turut membahas penguatan layanan, mulai dari teknologi digital, operasional, sumber daya manusia hingga pengelolaan komunikasi publik.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah terus meningkat.

Masyarakat, kata dia, membutuhkan layanan yang mudah diakses, cepat memberikan respons dan mampu memberikan penanganan konkret terhadap persoalan yang dilaporkan.

Karena itu, Layanan Polisi 110 dinilai bukan hanya sebagai saluran pengaduan, tetapi juga bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., mengatakan keberadaan layanan 110 harus memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Dicky.

Menurutnya, optimalisasi Layanan Polisi 110 dilakukan melalui empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, peningkatan skema operasional dan standar respons, pengembangan kualitas sumber daya manusia serta penguatan komunikasi publik.

BACA JUGA  Polda Sultra Gagalkan Peredaran 466 Gram Sabu di Kolaka Utara

Polri menargetkan operator dapat memberikan respons awal terhadap panggilan masyarakat dalam waktu maksimal 10 detik. Sementara petugas di lapangan ditargetkan dapat hadir di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.

Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, operator yang profesional serta mekanisme penerusan informasi kepada personel terdekat secara cepat dan tepat.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada tahap menerima telepon dari masyarakat.

Setiap laporan yang masuk akan dicatat dalam sistem untuk kemudian diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dengan lokasi kejadian serta memiliki kewenangan menangani laporan tersebut.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kondisi, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, situasi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas hingga memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Indarto.

Pengembangan sistem juga diarahkan untuk memperkuat Command Center. Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., mengatakan integrasi berbagai sistem kepolisian menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas layanan.

Teknologi digital dan kecerdasan buatan juga mulai diarahkan untuk mendukung proses pelayanan. Pemanfaatan teknologi tersebut antara lain dapat membantu transkripsi laporan, pelacakan lokasi serta klasifikasi data.

Meski demikian, teknologi tidak ditempatkan sebagai pengganti petugas. Operator tetap menjadi bagian penting dalam berkomunikasi dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat dipahami serta ditindaklanjuti dengan tepat.

BACA JUGA  Polresta Kendari Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Lima Ponsel Hasil Kejahatan Berhasil Disita

Aspek komunikasi publik juga menjadi perhatian dalam pengembangan Layanan Polisi 110.

Pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., mengatakan kecanggihan teknologi tidak cukup untuk menentukan keberhasilan suatu layanan publik.

Menurutnya, kecepatan respons harus disertai kualitas sumber daya manusia, transparansi serta komunikasi yang empatik agar kepercayaan masyarakat dapat dibangun dan dipertahankan.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

Forum tersebut juga membahas pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan mekanisme penggunaan Layanan Polisi 110.

Sosialisasi diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis laporan yang dapat disampaikan sekaligus memahami pentingnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada operator.

Polri juga mengingatkan agar layanan 110 tidak disalahgunakan untuk panggilan iseng, laporan palsu maupun penyampaian informasi yang tidak benar. Penyalahgunaan layanan dapat menghambat penanganan laporan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

Melalui Forum Tematik Bakohumas, Polri mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk memperluas sosialisasi sekaligus memperkuat ekosistem pelayanan publik.

Penguatan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesiapan teknologi, sistem operasional dan kompetensi personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional dan humanis.

Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan publik Presisi yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga menempatkan kebutuhan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

Dengan prinsip teknologi mendukung manusia, Polri menargetkan Layanan Polisi 110 menjadi kanal pelayanan yang mudah diingat, cepat merespons dan dapat dipercaya masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Komentar