IndeksSultra.com, Kendari- Kebakaran lahan tidur di sekitar kolam retensi Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, berhasil dipadamkan setelah personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah melakukan penanganan selama sekitar tiga jam, Rabu 16 September 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WITA itu menghanguskan sebagian lahan dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai 100 x 80 meter persegi. Sementara luas keseluruhan lahan di lokasi sekitar satu hektare.
Kapolsek Baruga AKP La Ode Hasmil mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran dari masyarakat. Setelah mendapat laporan, personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mencegah api meluas.
“ Saat tiba di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat semakin luas karena kondisi cuaca dan vegetasi yang kering,” kata Hasmil.
Sebanyak 33 personel dari berbagai unsur terlibat dalam proses pemadaman. Mereka terdiri dari sembilan personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, tiga personel Polsek Baruga, empat personel Direktorat Samapta Polda Sultra, lima personel Kodim 1417/Kendari dan 12 personel Satpol PP Provinsi Sultra.
Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi penyebaran api ke area lain yang berada di sekitar lokasi.
Setelah berjibaku selama kurang lebih tiga jam, petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.30 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Meski api telah berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kepolisian melakukan langkah-langkah untuk mengetahui sumber api sekaligus memastikan kondisi lokasi tetap aman.
Hasmil mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering. Warga juga diminta tidak membakar sampah maupun membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbaunya.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 atau Hotline Polresta Kendari di nomor 0815-5441-2002 apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kebakaran.
Penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga lingkungan di wilayah Kota Kendari.







Komentar