Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Sektor Keuangan Nonbank Tumbuh 9,92 Persen

EKONOMI, NASIONAL323 Dilihat

IndeksSultra.com, Jakarta- Pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026.

Nilai tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan, dengan perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank mencatat pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan UMKM secara keseluruhan.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa sektor perbankan masih mendominasi pembiayaan UMKM dengan pangsa sebesar 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen, dengan pangsa 17,3 persen.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM tidak hanya bertumpu pada perbankan. Keberadaan berbagai lembaga jasa keuangan turut membuka pilihan sumber pendanaan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta tahap perkembangan masing-masing usaha.

BACA JUGA  PLN Gandeng ATR/BPN Sulut Percepat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan

Menurut Dian, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional karena menjadi penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu penopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Akses pembiayaan diperlukan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mengembangkan usaha, dan beradaptasi dengan perubahan teknologi serta pasar.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.

Ia menegaskan, peningkatan pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, dan dukungan regulasi yang kondusif.

BACA JUGA  CIMB Niaga Kendari Catat Tren Positif Kredit Produktif, Pembiayaan Mobil Listrik Ikut Meningkat

Dengan demikian, pertumbuhan penyaluran dana diharapkan tidak hanya meningkatkan akses modal, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi upaya OJK menyediakan informasi pembiayaan yang lebih mutakhir dan mudah dipahami. Menurutnya, ketersediaan informasi berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM dan membuka peluang kolaborasi antarpemangku kepentingan.

“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.

OJK berharap penguatan ekosistem pembiayaan dapat meningkatkan kualitas penyaluran dana agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun UMKM yang semakin produktif, berdaya saing, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.***

Redaksi

Komentar