IndeksSultra.com, Kendari- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengakselerasi keterbukaan informasi publik sebagai strategi meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Langkah ini dinilai krusial dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, menegaskan bahwa transparansi informasi harus menjadi bagian utama dari pelayanan publik, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Transparansi informasi sangat berpengaruh terhadap banyak sektor, terutama investasi. Daerah dengan keterbukaan informasi yang baik akan lebih dipercaya karena masyarakat dan investor memiliki akses yang jelas terhadap informasi,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang digelar di Hotel Zahrah Syariah Kendari, Selasa 14 April 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi dalam Harmoni Menuju Sultra yang Informatif”.
Asrun Lio mengungkapkan, capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sultra tahun 2025 yang berada di angka 65,18 atau kategori sedang menjadi catatan penting untuk terus berbenah. Penurunan nilai dibanding tahun sebelumnya menunjukkan perlunya penguatan sistem pelayanan informasi secara konsisten.
Menurutnya, salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi masyarakat terkait hak atas informasi publik. Pemerintah tidak hanya dituntut menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mampu memahami dan memanfaatkannya.
Selain itu, penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi perhatian, termasuk melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun didorong untuk mengoptimalkan layanan informasi berbasis digital melalui website resmi.
“Jangan hanya menyediakan ruang informasi, tetapi harus diisi dan terus diperbarui,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar, menyampaikan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari pemenuhan hak publik.
Ia menegaskan, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan efektif dan berkualitas.
“Melalui berbagai program, kami berkomitmen memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal. Kami juga mendorong badan publik untuk lebih proaktif dalam membuka akses informasi,” ujarnya.
Melalui penguatan transparansi ini, Pemprov Sultra berharap mampu meningkatkan kepercayaan investor, memperluas partisipasi publik, serta mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih terbuka dan akuntabel.***
Redaksi







Komentar