IndeksSultra.com, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kini resmi menempati gedung baru di kawasan Graha Sentana, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Peresmian yang digelar Selasa 5 Mei 2026 ditandai dengan kegiatan syukuran dan dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, serta pimpinan Polri.
Penggunaan kantor baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Kompolnas, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menyampaikan bahwa pemindahan kantor bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kinerja kepolisian.
“Tempat ini diharapkan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, baik untuk perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa gedung baru ini mencerminkan penguatan sinergi antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa sekat kelembagaan.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis dalam mendorong profesionalisme institusi Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki fungsi vital dalam memberikan masukan kebijakan sekaligus menampung dan meneruskan laporan masyarakat.
“Kompolnas merupakan mitra strategis Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional,” kata Kapolri.
Ia menambahkan, Polri membutuhkan evaluasi dan masukan berkelanjutan agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan fungsi pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas semakin kuat. Selain itu, sinergi antara Kompolnas dengan berbagai kementerian dan lembaga juga diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peresmian ini sekaligus menjadi momentum peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.







Komentar