Operasi Pekat Anoa 2026, Arena Sabung Ayam di Mandongan Digerebek

HUKUM96 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, berakhir setelah personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara melakukan penggerebekan pada Minggu 31 Mei 2026.

Pembubaran arena sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di Jalan Simpang Osumetundo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti cepat oleh aparat kepolisian.

Operasi dipimpin Panit 1 Siturjawali Ditsamapta Polda Sultra IPDA Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., bersama Danton Dalmas IPDA Zulqarnain S., dengan melibatkan 22 personel Satgas Preventif.

BACA JUGA  Kapolda Sultra Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Pemenuhan Gizi di Polresta Kendari

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian sabung ayam tengah berlangsung. Polisi kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan lima orang yang berada di arena tersebut.

Tak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, yakni lima unit sepeda motor dan seekor ayam aduan.

Selanjutnya, lima terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sultra Ikuti Evaluasi Nasional Ops Ketupat 2026 di Semarang

Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang difokuskan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Selain melanggar hukum, praktik perjudian disebut berisiko memicu gangguan kamtibmas dan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Komentar