Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari, Ditresnarkoba Polda Sultra Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba

HUKUM105 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Sabtu malam 30 Mei 2026.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 Wita itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H., dengan melibatkan tim gabungan.

Tiga lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas sekaligus tes terhadap pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam.

BACA JUGA  Pemkab Kolaka Gandeng Polri Gelar Assessment Center Seleksi Jabatan Tinggi

Dari hasil razia, tim gabungan menemukan dua orang yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Keduanya kemudian diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian dalam pengawasan karena berpotensi disalahgunakan sebagai ruang peredaran maupun penggunaan narkotika.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Kapolda Sultra Salurkan 4.799 Bingkisan bagi Keluarga Besar Polri dan Mitra Strategis

Selain langkah penegakan hukum, Polda Sultra juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba yang dinilai dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta menimbulkan persoalan hukum.

“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Kombes Amri Yudhy.

Razia berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Redaksi

Komentar