Polresta Kendari Bongkar Dugaan Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis, Dua Pemuda Diamankan

HUKUM108 Dilihat

IndeksSultra.com, Kendari- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial AG alias AAN (21) dan MS alias UTA (19) bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Kedua terduga pelaku diamankan saat berada di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu (8/8/2026). Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika sebelum diedarkan.

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Mendapat informasi itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai cukup, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 Wita dan mengamankan dua orang yang berada di dalam kamar kos.

BACA JUGA  Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkoba di Kendari, 203 Gram Sabu Disita dan Tiga Tersangka Ditangkap

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Andi Musakkir.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 24 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 14,62 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 24 sachet berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 13,87 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, sendok sabu, pipet, gunting, plastik kosong berbagai ukuran, alat pengemasan, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga melakukan tindak pidana memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu serta tembakau sintetis. Selanjutnya, keduanya bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan.

BACA JUGA  Sholat Idul Fitri 1447 H di Mapolda Sultra Berlangsung Khidmat, Tekankan Iman dan Profesionalisme

AKP Andi Musakkir mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Ia menegaskan, Polresta Kendari terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dengan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polresta Kendari berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Komentar